Pemerintahan

Wali Kota Metro Jawab Sorotan PKS Soal Pendapatan RSUD, Klaim BPJS Jadi Penyebab Target Tak Tercapai

×

Wali Kota Metro Jawab Sorotan PKS Soal Pendapatan RSUD, Klaim BPJS Jadi Penyebab Target Tak Tercapai

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID – Pemerintah Kota Metro memberikan penjelasan atas sorotan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Metro terkait tidak tercapainya target pendapatan retribusi pelayanan kesehatan di RSUD Jenderal Ahmad Yani pada Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPD) Tahun 2025, Senin (13/7/2026), Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyebut perubahan mekanisme klaim BPJS Kesehatan menjadi faktor utama yang memengaruhi turunnya realisasi pendapatan rumah sakit.

Jawaban tersebut disampaikan menyusul pertanyaan Fraksi PKS yang menyoroti target retribusi pelayanan kesehatan RSUD sebesar Rp265.089.500.000, namun realisasinya hanya mencapai Rp249.058.550.314 atau 93,95 persen. Bahkan, capaian tersebut lebih rendah dibanding realisasi pendapatan tahun 2024 yang mencapai Rp256.740.839.861.

Menanggapi hal itu, Bambang Iman Santoso menjelaskan bahwa penurunan pendapatan bukan semata-mata disebabkan oleh lemahnya pengelolaan rumah sakit, melainkan dipengaruhi perubahan kebijakan pembayaran klaim BPJS Kesehatan yang semakin ketat.

“Perubahan mekanisme atau proses klaim BPJS Kesehatan sedikit banyak memengaruhi realisasi retribusi jasa pelayanan kesehatan. Penurunan terbesar realisasi pendapatan retribusi daerah terjadi pada BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani sebesar Rp8.571.835.943. Hal ini disebabkan ketatnya proses verifikasi pengajuan klaim BPJS yang diajukan rumah sakit,”ujar Bambang dalam jawaban resmi pemerintah.

Menurut Wali Kota, realisasi pendapatan RSUD Ahmad Yani yang hanya mencapai 93,95 persenjuga dipengaruhi perubahan mekanisme tarif layanan kesehatan. Jika sebelumnya sejumlah pelayanan dapat diklaim sebagai layanan rawat inap, kini sebagian masuk dalam kategori rawat jalan sehingga memengaruhi nilai klaim yang diterima rumah sakit.

Selain itu, proses verifikasi BPJS yang lebih spesifik terhadap diagnosis medis menyebabkan banyak klaim yang diajukan RSUD berstatus pending, sehingga belum dapat dibukukan sebagai pendapatan pada tahun anggaran 2025.

“BPJS saat ini lebih spesifik dalam proses verifikasi diagnosis medis. Akibatnya, banyak klaim yang diajukan rumah sakit masih tertunda sehingga belum dapat direalisasikan sebagai pendapatan RSUD pada tahun 2025,” jelasnya.

Bambang menambahkan, klaim yang tertunda tersebut bukan berarti hilang, melainkan baru terealisasi pada tahun berikutnya. Pemerintah Kota Metro mencatat terdapat penerimaan pada tahun 2026 sebesar Rp27.636.615.482 yang berasal dari pembayaran susulan klaim BPJS atas pelayanan yang diberikan selama tahun 2025.

“Hal tersebut dibuktikan dengan adanya penerimaan pendapatan pada tahun 2026 sebesar Rp27.636.615.482 yang merupakan pembayaran susulan atas pengajuan klaim BPJS tahun 2025,”kata Bambang.

Sebelumnya, Fraksi PKS mempertanyakan menurunnya pendapatan RSUD Ahmad Yani dan meminta penjelasan pemerintah mengenai penyebab target retribusi pelayanan kesehatan tidak tercapai.

“Ada apa dengan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah sehingga pendapatan yang diproyeksikan tidak terealisasi dan bahkan lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya?” tanya Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Penjelasan Pemerintah Kota Metro tersebut menjadi jawaban resmi atas salah satu sorotan utama Fraksi PKS dalam pembahasan LKPD 2025. Meski demikian, efektivitas pengelolaan klaim BPJS, percepatan penyelesaian klaim tertunda, serta dampaknya terhadap kinerja keuangan RSUD diperkirakan tetap akan menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan lanjutan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kota Metro

Kemendikdasmen Tegaskan Pengaktifan Guru Non-ASN di Dapodik Wewenang…

error: Content is protected !!