Kolom NetizenNasional

Warga Keluhkan Tarif Parkir RSUD Ahmad Yani Metro, Sistem Elektronik Diduga Tak Berfungsi 

×

Warga Keluhkan Tarif Parkir RSUD Ahmad Yani Metro, Sistem Elektronik Diduga Tak Berfungsi 

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID – Keluhan masyarakat terhadap pengelolaan parkir di RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro kembali mencuat. Selain mempertanyakan besaran tarif, warga juga menyoroti dugaan tidak berfungsinya sistem parkir elektronik sehingga transaksi disebut dilakukan secara manual dan, dalam sejumlah kasus, tanpa disertai karcis resmi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan pendapatan parkir yang menjadi bagian dari penerimaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).0

Salah seorang warga Kota Metro, Wisnu Pratama, meminta Pemerintah Kota Metro dan manajemen RSUD Ahmad Yani segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola parkir.

“Coba cek retribusi parkir di rumah sakit. Asal sebut rupiah. Masuk subuh pulang siang tanpa karcis dikenakan Rp15 ribu. Apakah ini pembiaran? Uang itu masuk ke PAD atau ke mana? Sementara PAD Pemkot sangat miris. Mohon parkir RSUD Ahmad Yani Metro dievaluasi,” ujar Wisnu, Selasa 14 Juli 2026.

Menurut Wisnu, persoalan bukan hanya terletak pada besaran tarif, tetapi juga pada mekanisme penarikan yang dinilai tidak transparan karena pembayaran dilakukan tanpa bukti karcis.

Ia juga mengeluhkan beban yang harus ditanggung keluarga pasien.

“Saya perhatikan keluarga pasien bisa keluar masuk sampai tujuh kali dikenakan biaya parkir. Tidak semua keluarga pasien orang mampu. Ini rumah sakit milik rakyat, tapi rakyat kembali dibebankan biaya parkir berulang kali,” katanya.

Keluhan tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat bahwa sistem parkir elektronik di RSUD Ahmad Yani tidak dioperasikan sebagaimana mestinya. Apabila benar sistem elektronik tidak difungsikan dan transaksi dialihkan ke sistem manual, publik mempertanyakan bagaimana setiap transaksi dicatat, diawasi, dan disetorkan sebagai penerimaan resmi BLUD.

Sejumlah warga meminta dilakukan audit terhadap pengelolaan parkir untuk memastikan apakah seluruh penerimaan telah tercatat dan masuk ke rekening resmi BLUD sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga mendesak Pemerintah Kota Metro, Inspektorat, Badan Pengawas RSUD, serta DPRD Kota Metro menelusuri beberapa hal, di antaranya apakah sistem parkir elektronik masih berfungsi, sejak kapan tidak digunakan apabila memang tidak beroperasi, siapa yang menetapkan penggunaan sistem manual, serta bagaimana mekanisme pencatatan dan penyetoran seluruh penerimaan parkir.

Menurut warga, apabila pengelolaan parkir dilakukan secara manual tanpa pengawasan yang memadai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan celah penyimpangan sehingga perlu dilakukan pemeriksaan secara independen guna memastikan tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah maupun penerimaan BLUD.

Selain meminta audit, masyarakat juga mengusulkan agar sistem parkir elektronik dioperasikan secara penuh, seluruh transaksi disertai bukti pembayaran resmi, dan diterapkan skema yang lebih berpihak kepada keluarga pasien agar tidak dikenakan biaya parkir berulang kali dalam satu hari.

Hingga berita ini diterbitkan, Metronewstv.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Direktur RSUD Jenderal Ahmad Yani Kota Metro mengenai sistem pengelolaan parkir, penggunaan sistem elektronik, mekanisme penarikan retribusi, serta pencatatan penerimaan parkir. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!