Nasional

Warga Tutup Akses TPAS Karangrejo, Pemkot Metro Mulai Buka Jalan Penyelesaian

×

Warga Tutup Akses TPAS Karangrejo, Pemkot Metro Mulai Buka Jalan Penyelesaian

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID — Persoalan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo belum sepenuhnya beres. Layanan pengangkutan sampah di Kota Metro sempat terganggu setelah warga menolak aktivitas pembuangan ke TPAS tersebut.

Kini, Pemerintah Kota Metro mengklaim komunikasi dengan masyarakat Karangrejo mulai menemukan titik temu. Namun, persoalan mendasar tidak cukup diselesaikan dengan pendekatan dan komunikasi. Pemerintah dituntut membuktikan pembenahan TPAS secara nyata.

Sekretaris Daerah Kota Metro, Ahmad Hariyanto, mengatakan komunikasi dengan masyarakat Karangrejo terus dilakukan dan mulai menunjukkan perkembangan.

“Sedang berupaya untuk melakukan pendekatan dan alhamdulillah sudah mulai ada titik temu. Sudah ada komunikasi,” kata Ahmad Hariyanto saat dikonfirmasi awak media di sela hearing KUA-PPAS di OR DPRD Kota Metro, Rabu (19/8/2026).

Menurut Hariyanto, sampah tetap membutuhkan tempat pemrosesan akhir. Memindahkan persoalan ke lokasi lain bukan solusi.

“Ya tetap harus dimasukkan ke dalam TPAS nantinya, karena sampah menumpuk itu kan, kalau dalam waktu lama kan akan timbul bau juga,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah mulai melakukan pembenahan teknis di kawasan TPAS Karangrejo.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro melakukan penanganan terhadap saluran air lindi serta memisahkannya dari saluran air hujan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam penataan TPAS. Sebab, persoalan TPAS bukan hanya tentang tempat membuang sampah, tetapi juga bagaimana mengendalikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kepala Dinas PUTR Kota Metro, Sri Mulyani, mengatakan pembenahan fisik akan terus dilanjutkan.

Pemerintah menyiapkan pembangunan jalan lingkar TPAS, pembangunan saluran air hujan, serta saluran lindi di sejumlah titik yang berpotensi menjadi jalur aliran lindi.

Pemkot juga menyiapkan sarana dan prasarana depo pengolahan sampah terpadu untuk memperkuat pengelolaan sampah sebelum residu dibawa ke TPAS.

Bukan Sekadar Angkut Sampah

Sekda Metro menilai penolakan masyarakat harus dilihat sebagai peringatan sekaligus masukan terhadap tata kelola TPAS.

“Ya sebenarnya baik, artinya penata kelolaan TPAS supaya tidak terlalu banyak sampah, mengurangi volume sampah gitu. Itu menjadi masukan untuk kita,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan satu persoalan penting. TPAS tidak boleh menjadi satu-satunya tempat menumpahkan seluruh beban sampah Kota Metro.

Sampah harus dikurangi sejak dari sumbernya. Pemilahan dan pengolahan harus diperkuat. Yang masuk ke TPAS semestinya adalah residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Jika seluruh sampah terus berakhir di TPAS tanpa pengurangan volume yang serius, persoalan yang sama berpotensi kembali terjadi.

Tumpukan Sampah Menunggu Kepastian

Sementara itu, masyarakat masih menunggu kepastian kapan sampah yang telah menumpuk di sejumlah titik dapat kembali diangkut.

Hariyanto mengatakan komunikasi dengan warga masih berlangsung.

“Ini masih komunikasi, sore ini juga masih komunikasi. Insyaallah secepatnya, pastinya belum bisa saya sampaikan. Mudah-mudahan secepatnya diangkut,” tandasnya.

Situasi ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot Metro. Pelayanan persampahan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa dibiarkan terganggu terlalu lama.

Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus, memulihkan pengangkutan sampah dan membenahi akar persoalan TPAS.

Titik temu dengan masyarakat merupakan langkah awal. Namun, publik membutuhkan hasil yang dapat dilihat dan dirasakan.

Pembenahan saluran lindi, drainase, jalan lingkar, depo pengolahan, pengurangan volume sampah, hingga sistem pemilahan harus benar-benar berjalan.

Sebab, persoalan TPAS Karangrejo bukan sekadar soal di mana sampah dibuang, tetapi soal bagaimana Kota Metro mengelola sampah secara benar, aman, dan berkelanjutan.

Komunikasi boleh menemukan titik temu. Tetapi pembenahan harus menghasilkan bukti.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!