INDRAMAYU — Metronewstv.ID, Upaya melarikan diri ke Jakarta Timur tidak membuat seorang terduga pelaku pencurian aset PT Pertamina lolos dari kejaran aparat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu berhasil mengamankan dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian pipa besi milik PT Pertamina EP Field Jatibarang.
Penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar Polres Indramayu sejak 18 hingga 25 Agustus 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kasus pencurian pipa tersebut terjadi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Nilai kerugian yang dilaporkan perusahaan tergolong fantastis. Berdasarkan perhitungan resmi, kerugian mencapai USD 133.765,6, atau sekitar Rp2,36 miliar dengan menggunakan kurs Rp17.700 per dolar AS pada Desember 2025.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penangkapan dua terduga pelaku tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial W alias K (39) dan N (60), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Pelarian W ke Jakarta Timur akhirnya terhenti setelah keberadaannya berhasil dilacak Tim URC Polres Indramayu. Pada Senin (17/8/2026), petugas bergerak menuju Jakarta Timur dan mengamankan W.
Pada hari yang sama, tim lain yang berada di wilayah Indramayu juga bergerak mengamankan N di Kecamatan Karangampel.
“Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama,” ujar AKP Muchammad Arwin Bahar, Rabu (19/8/2026).
Diduga Berulang, Polisi Bidik Pihak Lain
Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku disebut mengakui perbuatannya. Namun, penyidik tidak berhenti pada pengakuan tersebut.
Polisi menduga pencurian pipa besi milik Pertamina tidak dilakukan hanya satu kali. Aksi tersebut diduga berlangsung berulang pada hari yang berbeda dan melibatkan sejumlah pihak lainnya.
Kondisi ini menjadi perhatian serius karena objek yang dicuri merupakan aset perusahaan energi dan berada di kawasan operasional Pertamina. Penyidik kini masih mendalami bagaimana pola pencurian dilakukan, siapa saja yang terlibat, serta ke mana aset hasil pencurian tersebut diduga dialirkan.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit telepon genggam dan satu buah dompet milik terduga pelaku.
Kedua terduga pelaku kini diamankan di Mako Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Muchammad Arwin Bahar menegaskan penyidik masih akan mengembangkan perkara tersebut. Polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain apabila bukti dan hasil penyidikan mengarah kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Polisi Buru Jaringan dan Alur Pencurian
Pengungkapan perkara ini menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan jaringan pencurian aset Pertamina secara lebih luas. Polisi dituntut tidak hanya mengungkap pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menerima, menampung, membeli, atau mengatur hasil pencurian.
Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 0819-9970-0110 maupun layanan darurat **Call Center Polri 110.(Iyons74)








