INDRAMAYU — Aksi begal bersenjata celurit yang menyasar seorang perempuan di Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, akhirnya terungkap. Dua pelaku yang masih di bawah umur diamankan jajaran Polres Indramayu dalam Operasi Libas Lodaya 2026.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) itu terjadi pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Korban yang sedang melintas di lokasi diduga dihadang pelaku hingga terjatuh. Dalam aksinya, pelaku mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna merah serta telepon seluler Realme C67 milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Polisi mengamankan dua anak berinisial AA (15) dan SAM (16). Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyidik menelusuri sejumlah petunjuk, termasuk rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya celurit, sepeda motor, telepon seluler, serta pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P.M. melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan proses hukum terhadap mereka tetap mengacu pada ketentuan sistem peradilan pidana anak.
“Keduanya sudah kami tangkap dan sudah kita proses guna kita lakukan pengembangan selanjutnya, apakah mereka mempunyai komplotan lainnya,” ujar AKP Tarno.
Pengembangan perkara kini menjadi penting. Polisi tidak hanya dituntut mengungkap dua pelaku yang telah diamankan, tetapi juga memastikan apakah aksi begal tersebut dilakukan secara individual atau melibatkan jaringan lain.
Terlebih, penggunaan celurit dalam aksi tersebut menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan korban. Polisi pun perlu menelusuri kemungkinan adanya kasus serupa yang berkaitan dengan kedua pelaku, termasuk asal-usul senjata tajam dan jaringan penadah apabila kendaraan maupun barang hasil kejahatan telah berpindah tangan.
Dengan diamankannya dua pelaku, Operasi Libas Lodaya 2026 kembali menunjukkan hasil. Namun, pengungkapan perkara ini seharusnya tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Membongkar kemungkinan komplotan dan jalur penadah menjadi pekerjaan berikutnya agar kasus serupa tidak terus berulang di wilayah Indramayu.(*)








