INDRAMAYU — Pemerintah kembali mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus memangkas panjangnya rantai distribusi pangan. Namun, kunjungan Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq ke Kabupaten Indramayu, Kamis (20/8/2026), juga menyisakan pertanyaan penting: apakah KDKMP benar-benar mampu memutus rantai distribusi, atau justru berpotensi menjadi mata rantai baru jika tata kelolanya tidak disiapkan secara matang?
Pertanyaan itu penting karena Indramayu bukan sekadar daerah administratif. Kabupaten ini merupakan salah satu wilayah strategis penyangga pangan nasional dengan produksi beras yang disebut mencapai sekitar 1,5 juta ton Besarnya potensi tersebut harus diikuti sistem distribusi yang mampu memastikan hasil produksi petani tidak berhenti pada angka statistik, tetapi memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Wamenko Pangan meninjau persiapan pembangunan KDKMP, salah satunya di Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener
Kunjungan dilakukan untuk mengevaluasi kesiapan infrastruktur dan tata kelola koperasi yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Program KDKMP sendiri telah masuk dalam RPJMN 2025–2030, dengan target pembentukan hingga 80.000 unit koperasi di seluruh Indonesia.
Jangan Sekadar Bangun Koperasi
Hanif menegaskan bahwa KDKMP dirancang untuk memangkas rantai distribusi pangan sehingga bantuan pemerintah maupun barang bersubsidi dapat diterima masyarakat dengan harga yang terjangkau.
“Kehadiran KDKMP dirancang untuk memotong rantai distribusi dan rantai pangan semaksimal mungkin. Kita ingin memastikan bantuan pemerintah maupun barang bersubsidi dapat sampai ke masyarakat dengan harga yang sama dan terjangkau,”ujar Hanif.
Menurutnya, koperasi tersebut nantinya menjadi salah satu bagian penting dari infrastruktur pemerintah dalam mendukung sistem pangan nasional.
Namun, target puluhan ribu koperasi tentu bukan sekadar persoalan jumlah.
Yang lebih penting adalah kualitas tata kelolanya.
Koperasi yang hanya berdiri secara administratif tanpa aktivitas ekonomi yang sehat tidak akan otomatis memutus rantai distribusi. Bahkan, jika tidak diawasi, keberadaan lembaga baru justru dapat menambah biaya distribusi dan memperpanjang birokrasi.
Karena itu, pemerintah perlu menjawab sejumlah persoalan mendasar sebelum KDKMP benar-benar berjalan penuh.
Siapa yang mengelola?
Bagaimana mekanisme pembelian hasil panen petani?
Bagaimana koperasi menentukan harga?
Siapa yang mengawasi transaksi?
Bagaimana memastikan pupuk, beras, pangan dan barang bersubsidi tidak disalahgunakan?
Dan yang paling penting, apakah petani benar-benar mendapatkan harga yang lebih baik sementara konsumen memperoleh harga yang lebih murah?
Indramayu Jangan Hanya Jadi Lumbung Pangan
Sebagai salah satu daerah penghasil pangan utama, Indramayu memiliki posisi strategis.
Namun menjadi daerah penyangga pangan nasional tidak boleh hanya berarti menghasilkan jutaan ton beras.
Petani juga harus menjadi pihak yang memperoleh manfaat paling nyata dari sistem distribusi tersebut.
KDKMP harus mampu memperpendek jarak antara petani–koperasi–pasar–konsumen, bukan sekadar mengganti nama pelaku distribusi.
Jika koperasi dapat membeli hasil panen secara transparan, menyediakan sarana produksi dengan harga wajar, memperkuat akses pembiayaan, mengelola penyimpanan, serta membuka akses pasar yang lebih luas, maka program tersebut berpotensi menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi desa.
Sebaliknya, apabila koperasi hanya menjadi perpanjangan tangan program pemerintah tanpa tata kelola bisnis yang sehat, manfaatnya patut dipertanyakan.
Perpres Masih Dimatangkan
Hanif juga mengungkapkan bahwa pemerintah masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola dan mekanisme operasional KDKMP.
Regulasi tersebut disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, termasuk kesiapan lahan dan tata ruang masing-masing daerah.
Fakta bahwa regulasi operasional masih dimatangkan menunjukkan bahwa program sebesar ini membutuhkan kehati-hatian.
Jangan sampai target 80.000 koperasi membuat pemerintah lebih sibuk mengejar angka pembentukan daripada memastikan koperasi benar-benar hidup dan memberikan manfaat.
TNI Siap Mendukung
Dalam kunjungan tersebut, Dandim 0616/Indramayu Letkol Arm Tulus Widodo menegaskan kesiapan TNI mendukung program KDKMP di wilayah Indramayu.
Menurutnya, kunjungan Wamenko Pangan menjadi momentum penting untuk memastikan program KDKMP benar-benar hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami dari TNI siap mendukung dan mendampingi, sehingga KDKMP dapat berkembang menjadi pusat penggerak ekonomi desa, memperkuat kemandirian masyarakat, serta mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan TNI tentu dapat memperkuat pelaksanaan program. Namun dukungan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor tata kelola yang transparan, profesional dan akuntabel.
Sebab keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari berapa banyak koperasi yang berdiri, melainkan dari berapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan petani dan masyarakat.
Pada akhirnya, KDKMP harus mampu menjawab persoalan yang selama ini menjadi pekerjaan rumah dalam sektor pangan:
Mengapa petani menghasilkan banyak, tetapi keuntungan terbesar sering kali justru berada di rantai distribusi?
Jika KDKMP mampu menjawab pertanyaan itu, maka program ini layak menjadi instrumen strategis ketahanan pangan.
Tetapi jika tidak, maka target puluhan ribu koperasi hanya akan menjadi angka besar dalam laporan pembangunan.
Indramayu tidak membutuhkan koperasi yang sekadar berdiri. Indramayu membutuhkan koperasi yang benar-benar bekerja untuk petani, menekan biaya distribusi, menjaga harga pangan, dan memastikan manfaat produksi pangan kembali kepada masyarakat.(IYONS74)












