SELUMA — METRONEWSTV.NET— Proyek pelebaran ruas Jalan Betungan–Tais di Kabupaten Seluma, Bengkulu, dengan nilai kontrak Rp8,23 miliar mulai mendapat sorotan publik. Proyek yang dibiayai APBN Murni Tahun Anggaran 2026 tersebut dipertanyakan setelah ditemukan sejumlah bagian pekerjaan yang secara kasat mata dinilai belum memberikan kualitas sebagaimana yang diharapkan dari pembangunan jalan nasional.
Proyek yang dikerjakan di dua titik dengan total penanganan sekitar 1,4 kilometer itu merupakan pekerjaan pelebaran badan jalan menuju standar lebar 7 meter. Paket tersebut dilaksanakan oleh PT Saka Karya Perkasa (SKP) dengan pengawasan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan papan informasi proyek, paket pekerjaan tersebut memiliki nomor kontrak PS0102/T/Bpj6.7.1/2026/228 tertanggal 20 Februari 2026, dengan masa pelaksanaan 240 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.
Namun, di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara, kualitas pekerjaan di lapangan justru menjadi perhatian.
Sejumlah bagian pekerjaan disebut terlihat kurang rapi, mulai dari kondisi aspal, pekerjaan pengupasan badan jalan, hingga beberapa titik pekerjaan yang dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua.
Anggaran Besar, Pengawasan Jangan Longgar
Ketua Forum Komunikasi LSM dan Media Provinsi Bengkulu, Agus Suparmin alias Agus Kisu, meminta pekerjaan tersebut diawasi secara ketat.
Menurutnya, proyek yang menggunakan APBN dan berada pada ruas jalan nasional tidak boleh dikerjakan dengan standar yang sekadar memenuhi target fisik.
“Jika melihat secara kasat mata, proyek yang menjadi tanggung jawab pihak Satker PJN Wilayah II Provinsi Bengkulu ini terkesan asal jadi. Kualitas aspal dan teknis pengerjaannya perlu mendapat pengawasan ketat,”ujar Agus kepada media, Sabtu (22/8/2026).
Ia menyoroti sejumlah pekerjaan, termasuk pengupasan aspal dan galian pada bagian yang akan dilakukan perbaikan.
Menurut Agus, kondisi pekerjaan di beberapa titik perlu menjadi perhatian karena dapat membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani dengan standar keselamatan yang memadai.
“Galian pada pekerjaan tambal sulam terkesan asal gali dan berpotensi membahayakan pengendara. Belum lagi di beberapa bagian tidak terlihat rambu-rambu pekerjaan yang memadai,” jelasnya.
Sorotan tersebut menjadi penting karena ruas Betungan–Tais merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang memiliki fungsi strategis bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Bengkulu.
Jangan Sampai APBN Terbuang untuk Kualitas yang Dipertanyakan
Pemerintah mengalokasikan anggaran negara bukan sekadar untuk menghasilkan perubahan fisik di lapangan, tetapi untuk memastikan infrastruktur yang dibangun memiliki kualitas, umur layanan, keamanan, dan manfaat jangka panjang.
Dengan nilai kontrak mencapai lebih dari Rp8,2 miliar, masyarakat berhak mengetahui apakah setiap pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, volume, metode kerja, serta standar keselamatan yang ditetapkan dalam kontrak.
Pertanyaan publik juga sederhana:
Apakah kualitas pekerjaan di lapangan sudah sesuai spesifikasi kontrak?
Apakah material yang digunakan telah memenuhi standar?
Bagaimana hasil pengujian mutu aspal dan pekerjaan lainnya?
Sejauh mana pengawasan dilakukan oleh konsultan dan Satker?
Dan yang tidak kalah penting:
Apakah setiap pekerjaan telah dibayar sesuai volume dan kualitas yang benar-benar terpasang di lapangan?
Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul dugaan bahwa proyek bernilai miliaran rupiah dikerjakan tanpa pengawasan yang optimal.
Keselamatan Pengguna Jalan Harus Diutamakan
Selain kualitas konstruksi, aspek keselamatan pengguna jalan juga tidak boleh diabaikan.
Pekerjaan jalan yang masih berlangsung semestinya dilengkapi pengamanan dan rambu-rambu yang memadai, terutama pada titik terdapat galian, pengupasan aspal, penyempitan badan jalan, maupun perbedaan elevasi permukaan.
Sebab proyek pembangunan tidak boleh menciptakan persoalan baru bagi masyarakat.
Masyarakat tentu berharap proyek pelebaran jalan tersebut mampu menghasilkan jalan nasional yang lebih lebar, mulus, aman dan nyaman, bukan justru menambah risiko kecelakaan selama masa pengerjaan.
Satker Belum Memberikan Tanggapan
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi Bengkulu, Suwarno, S.T., terkait sorotan terhadap kualitas pekerjaan dan aspek keselamatan di lokasi proyek.
Konfirmasi disampaikan melalui aplikasi WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak Satker.
Sikap media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Satker, kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas untuk memberikan penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Sebab kritik terhadap proyek pemerintah bukanlah vonis.
Kritik adalah bagian dari kontrol publik agar uang negara benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas.
Kini masyarakat menunggu jawaban dan pembuktian di lapangan: apakah proyek Rp8,23 miliar tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan?
Pewarta: Susyanto, S.Kom
