Nasional

Berikut adalah poin-poin utama terkait penanganan jalan rusak di Banyumas per Maret 2026

×

Berikut adalah poin-poin utama terkait penanganan jalan rusak di Banyumas per Maret 2026

Sebarkan artikel ini

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang menjabat untuk periode 2025–2030, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait aduan masyarakat mengenai jalan rusak atau “jalan bodol” di wilayahnya.

Berikut adalah poin-poin utama terkait penanganan jalan rusak di Banyumas per Maret 2026

Inventarisasi Data: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan telah menginventarisasi titik-tidak jalan rusak di seluruh kabupaten.

Perbaikan Bertahap: Bupati Sadewo menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

Skala Prioritas: Penentuan jalan mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu didasarkan pada skala prioritas.

Aksi Nyata: Pada 12 Maret 2026, Bupati dilaporkan meninjau langsung kondisi jalan di Desa Susukan – Ciberem, Kecamatan Sumbang, sebagai bentuk respons terhadap laporan warga.

Pemeliharaan Rutin: Selain proyek besar, pemeliharaan seperti pengaspalan di ruas jalan tertentu (misalnya Jl. Kober, Purwokerto Barat) terus dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan titik-titik “jalan bodol” di lingkungan mereka melalui saluran komunikasi resmi Pemkab Banyumas agar bisa masuk dalam daftar prioritas perbaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *