Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, yang menjabat untuk periode 2025–2030, baru-baru ini memberikan tanggapan terkait aduan masyarakat mengenai jalan rusak atau “jalan bodol” di wilayahnya.
Berikut adalah poin-poin utama terkait penanganan jalan rusak di Banyumas per Maret 2026
Inventarisasi Data: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas menyatakan telah menginventarisasi titik-tidak jalan rusak di seluruh kabupaten.
Perbaikan Bertahap: Bupati Sadewo menegaskan bahwa perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Skala Prioritas: Penentuan jalan mana yang akan diperbaiki terlebih dahulu didasarkan pada skala prioritas.
Aksi Nyata: Pada 12 Maret 2026, Bupati dilaporkan meninjau langsung kondisi jalan di Desa Susukan – Ciberem, Kecamatan Sumbang, sebagai bentuk respons terhadap laporan warga.
Pemeliharaan Rutin: Selain proyek besar, pemeliharaan seperti pengaspalan di ruas jalan tertentu (misalnya Jl. Kober, Purwokerto Barat) terus dilakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan titik-titik “jalan bodol” di lingkungan mereka melalui saluran komunikasi resmi Pemkab Banyumas agar bisa masuk dalam daftar prioritas perbaikan.












