Kota MetroLampung SelatanNasional

Polemik Henri Dunan Kian Panas, Dokumen Selter dan Rekomendasi PPK Dipertanyakan

×

Polemik Henri Dunan Kian Panas, Dokumen Selter dan Rekomendasi PPK Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID – Polemik keikutsertaan Inspektur Pemerintah Kota Metro, Henri Dunan dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus bergulir. Setelah ramai menjadi sorotan publik, Henri akhirnya buka suara dan mengakui dirinya ikut mendaftar dalam proses lelang jabatan tersebut.

Henri menyebut pendaftaran dilakukan secara daring menggunakan berkas lama yang disiapkan mantan stafnya saat masih bertugas di Inspektorat Pesisir Barat.

“Saya memang ikut mendaftar, tapi hanya sebatas mendaftar secara online dengan melampirkan berkas lama. Kelengkapan berkas disiapkan oleh mantan staf di Inspektorat Pesisir Barat,” ujar Henri, kepada awak media, Jumat 22 Mei 2026.

Ia bahkan mengaku tidak secara langsung mengunggah dokumen administrasi ke sistem seleksi.

“Yang mendaftarkan dan mengunggah berkas itu adalah mantan staf di Inspektorat,” katanya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Sebab dalam proses seleksi jabatan tinggi pratama, seluruh dokumen peserta umumnya bersifat administratif, personal, dan melekat langsung pada tanggung jawab peserta, termasuk dokumen persyaratan, rekomendasi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), hingga surat pernyataan peserta.

Henri juga mengakui keikutsertaannya dalam seleksi jabatan di luar daerah bukan kali pertama dilakukan. Menurutnya, hal itu sudah menjadi kebiasaan untuk menambah pengalaman dan wawasan birokrasi.

“Kalau ada pendaftaran, saya selalu ikut,” ujarnya.

Ia menyebut pernah mengikuti sejumlah seleksi jabatan strategis, di antaranya seleksi Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Inspektur Kementerian Agama RI, Direktur Produk Hukum Kemendagri, hingga Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat.

Namun di tengah polemik yang berkembang, Henri memilih menyampaikan permintaan maaf kepada publik Kota Metro.

“Saya minta maaf atas kegaduhan itu, walaupun sebenarnya tidak ada niatan untuk melakukan itu,” tegasnya.

Raih Nilai Tertinggi di Dua Formasi

Berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi JPTP Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui surat nomor 02/PANSEL-JPTP-LS/2026 tertanggal 13 Mei 2026, Henri tercatat mengikuti dua formasi sekaligus, yakni Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menariknya, pada dua jabatan tersebut Henri memperoleh nilai tertinggi dengan skor 93,75 atau nyaris sempurna dalam penilaian rekam jejak administrasi peserta.

Fakta itu kemudian memunculkan perhatian publik di Kota Metro. Terlebih, muncul pertanyaan terkait izin keikutsertaan pejabat aktif dalam seleksi jabatan luar daerah dan rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Salah satu sumber di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kota Metro yang enggan disebutkan namanya mengaku belum mengetahui adanya komunikasi resmi antara Henri dengan Walikota Metro terkait keikutsertaan tersebut.

“Yang saya tahu, Pak Henri belum membicarakan persoalan mengikuti selter luar daerah kepada wali kota,” ujar sumber tersebut.

Saat dikonfirmasi mengenai proses administrasi dan rekomendasi PPK, Henri mengaku tidak mengetahui detail pemberkasan.

“Saya enggak tahu yang mengurus semua itu staf saya, staf saat menjabat Inspektur di Pesisir Barat,” jelasnya.

Dugaan Kejanggalan Administrasi

Polemik tidak berhenti pada persoalan izin dan rekomendasi. Hingga kini, Panitia Seleksi JPTP Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan belum memberikan konfirmasi resmi terkait keabsahan dokumen administrasi peserta, termasuk terkait surat pengunduran diri Henri yang diduga janggal.

Pasalnya, pengumuman hasil penilaian rekam jejak administrasi peserta telah diterbitkan pada 13 Mei 2026. Namun, surat pengunduran diri Henri baru dibuat tertanggal 18 Mei 2026 dan ditujukan kepada panitia seleksi.

Perbedaan waktu tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai kepastian sikap dan komitmen peserta sejak awal mengikuti proses seleksi terbuka.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala BKPSDM Kota Metro, Elmanani belum memberikan tanggapan terkait rekomendasi PPK maupun proses administrasi keikutsertaan Henri dalam seleksi tersebut. Panggilan telepon dan pesan yang dikirim awak media juga belum direspons.

Dampak Pejabat “Plin-plan” terhadap Birokrasi

Pengamat pemerintahan menilai polemik pejabat aktif yang mengikuti seleksi jabatan di luar daerah, lalu mundur setelah menjadi sorotan publik, dapat menimbulkan kesan tidak konsisten dalam tata kelola birokrasi.

Apalagi jabatan Inspektur merupakan posisi strategis yang berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan internal pemerintahan. Sikap pejabat yang dinilai berubah-ubah atau plin-plan berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap profesionalisme aparatur sipil negara.

Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap psikologis organisasi dan soliditas internal pemerintahan daerah. Di satu sisi pejabat masih memegang amanah jabatan di daerah asal, namun di sisi lain aktif mengikuti perebutan jabatan di daerah lain.

Situasi itu berpotensi memunculkan persepsi ketidakfokusan dalam menjalankan tugas pelayanan publik serta membuka ruang spekulasi politik dan birokrasi di tengah masyarakat.

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Panitia Seleksi JPTP Lampung Selatan maupun Pemerintah Kota Metro terkait validitas dokumen administrasi, mekanisme rekomendasi PPK, hingga prosedur keikutsertaan pejabat aktif dalam seleksi jabatan lintas daerah.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *