Kota MetroPendidikan

Dugaan Perundungan Siswa di SMAN 4 Metro, Sekolah Klaim Sudah Lakukan Penanganan dan Mediasi

×

Dugaan Perundungan Siswa di SMAN 4 Metro, Sekolah Klaim Sudah Lakukan Penanganan dan Mediasi

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID — Kepala SMAN 4 Metro, Ni Made Noviani, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait penanganan dugaan perundungan yang melibatkan sejumlah siswa dan kini menjadi perhatian publik. Pihak sekolah menegaskan telah melakukan langkah penanganan sejak laporan pertama diterima dari orang tua korban pada Rabu (13/5/2026).

Menurut Ni Made, laporan awal disampaikan orang tua korban kepada kepala sekolah pada siang hingga sore hari. Saat itu, kepala sekolah tengah berada di Dinas Pendidikan Provinsi sehingga komunikasi awal dilakukan melalui pesan WhatsApp dan berlanjut melalui sambungan telepon pada malam harinya.

“Permintaan pertemuan dari orang tua korban langsung kami tindak lanjuti dan disepakati akan dilakukan pada Senin, 18 Mei 2026 di sekolah,” ujar Ni Made saat konferensi pers, di gedung SMAN 4 Metro, Selasa 19 Mei 2026.

Ia menjelaskan, sejak malam setelah laporan diterima, pihak sekolah langsung melakukan koordinasi internal guna menggali informasi terkait dugaan peristiwa tersebut. Pada Kamis (14/5/2026), kepala sekolah bersama wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan wali kelas memanggil sekitar 15 siswa yang berada di kelas yang sama dengan korban untuk dimintai keterangan.

Selain meminta keterangan dari para siswa, pihak sekolah juga melakukan pendalaman informasi langsung kepada korban. Koordinasi lanjutan disebut terus dilakukan pada Jumat hingga Minggu dengan melibatkan wali kelas, guru, orang tua korban, hingga pihak keluarga siswa yang diduga terlibat.

Pada Senin (18/5/2026), pihak sekolah kembali melakukan klarifikasi terhadap sejumlah siswa dan mempertemukan orang tua korban dengan orang tua siswa yang diduga terlibat. Mediasi berlangsung hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Dalam proses tersebut, pihak keluarga siswa yang diduga sebagai pelaku disebut mengakui adanya perbuatan yang terjadi dan menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai aturan sekolah. Kedua belah pihak juga saling menyampaikan permohonan maaf.

Meski demikian, proses pendisiplinan terhadap siswa tetap akan berjalan sesuai tata tertib dan buku tata krama sekolah.

“Sekolah tetap menjalankan proses pembinaan dan pendisiplinan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pihak keluarga korban, lanjut Ni Made, juga menyampaikan akan tetap melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Langkah itu disebut bertujuan memberikan efek jera dan edukasi agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur, pihak sekolah mengaku telah berkoordinasi dengan LPAI Kota Metro untuk pendampingan selama proses penyelesaian berlangsung.

Sekolah menegaskan penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak, pembinaan, serta penyelesaian secara edukatif tanpa mengabaikan hak-hak seluruh pihak yang terlibat.

Melalui klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan berimbang. Pihak sekolah juga menepis anggapan adanya pembiaran terhadap dugaan peristiwa perundungan tersebut.(Red)