Hukum & KriminalKesehatanKota Metro

Jelang Iduladha, Tim SKPT Metro Temukan Produk Berkarat dan Pangan Tak Higienis

×

Jelang Iduladha, Tim SKPT Metro Temukan Produk Berkarat dan Pangan Tak Higienis

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID – Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) Kota Metro menemukan sejumlah pelanggaran terkait keamanan pangan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel modern menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Senin 25 Mei 2026.

Pengawasan dilakukan lintas sektor dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim SKPT Kota Metro berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 526/KPTS/D-09/2023.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, Pipi Puspitasari, S.TP., M.M menjelaskan, pengawasan pangan dilakukan secara rutin tiga kali dalam setahun menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), yakni Idulfitri, Iduladha, serta Natal dan Tahun Baru.

“Sidak dilakukan untuk memastikan bahan pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat,” kata Pipi.

Sidak dipimpin langsung Staf Ahli Wali Kota Metro bersama Kepala BPOM Lampung, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Metro, serta Tim Keamanan Pangan Terpadu Kota Metro.

Dalam pengawasan kali ini, tim menyasar ritel modern Alpamidi di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur dan Chandra Supermarket di Kecamatan Metro Pusat.

Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan sejumlah ketidaksesuaian yang dinilai berpotensi memengaruhi keamanan pangan.

Pada kategori pangan segar asal tumbuhan, ditemukan buah, sayur dan bumbu dapur dalam kondisi layu hingga mulai bertunas. Selain itu, tim juga menemukan penyimpanan beras menggunakan alas triplek dengan pallet yang tidak sesuai standar, serta adanya kutu di dalam kemasan beras.

Sementara pada pangan segar asal hewan, ditemukan telur yang tidak mencantumkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Tim juga mendapati penempatan daging segar bercampur dengan produk ikan jenis belut.

Untuk pangan asal ikan, ditemukan produk beku yang dicampur dengan produk lain, serta produk ikan kaleng dalam kondisi berkarat dan penyok.

Tak hanya itu, pada kategori pangan olahan, tim menemukan pangan curah tanpa izin edar dan tanggal kedaluwarsa, kemasan penyok dan berkarat, hingga produk yang tidak mencantumkan kode batch maupun tanggal produksi.

Tim juga menemukan adanya serangga di area pemajangan pangan segar dan pangan olahan. Selain itu, terdapat karyawan yang menangani bahan pangan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker.

“Petugas langsung memberikan teguran dan pihak ritel segera melakukan tindak lanjut di lokasi,” ujarnya.

Menurut Pipi, berbagai temuan tersebut terjadi akibat tidak optimalnya penerapan standar operasional prosedur (SOP), terutama dalam penyortiran bahan pangan harian, kebersihan area penyimpanan, pengendalian hama, hingga sarana pemajangan yang belum sesuai standar.

Ia menegaskan, keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, produsen, pengelola ritel dan konsumen.

“Pihak ritel diminta segera menindaklanjuti seluruh saran perbaikan dan melaporkan bukti tindak lanjut kepada petugas terkait,” tegasnya.

Dalam sidak tersebut, tim juga mengambil sampel pangan segar asal tumbuhan berupa cabai merah, cabai rawit, bawang merah, kacang panjang dan timun untuk diuji kandungan residu pestisida dan logam berat.

“Hasil pengujian menunjukkan bahan pangan tersebut aman untuk dikonsumsi masyarakat,” jelasnya.

Pipi juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih bahan pangan. Konsumen diminta memperhatikan izin edar, label halal, tanggal produksi dan kedaluwarsa, serta kondisi kemasan sebelum membeli produk pangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *