Sumatera Selatan

192 Lokasi Karhutbunla Terdata di Muba, 228 Hektare Lahan Terbakar: Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan

×

192 Lokasi Karhutbunla Terdata di Muba, 228 Hektare Lahan Terbakar: Pemkab Perkuat Kesiapsiagaan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, Metronewstv.id — Ancaman kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Karhutbunla) masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan. Hingga saat ini, tercatat 192 lokasi kejadian dengan luas lahan terbakar mencapai 228 hektare.

 

Data tersebut dipaparkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muba, Marko Susanto, S.STP., M.Si., dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan di Griya Agung Palembang, Senin (31/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Kepala BNPB RI Letjen TNI Dr. Suharyanto, dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Pemerintah Kabupaten Muba diwakili Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin, didampingi Kepala BPBD Muba Marko Susanto.

Dari 192 lokasi Karhutbunla yang tercatat, sebanyak 67 lokasi telah dilakukan penanggulangan dan pemadaman. Sementara itu, data tersebut menunjukkan masih terdapat sejumlah lokasi yang membutuhkan perhatian dan penanganan lanjutan.

Sebaran kejadian Karhutbunla paling banyak tercatat di Kecamatan Lais dengan 43 lokasi, disusul Bayung Lencir 41 lokasi, Sekayu 41 lokasi, dan Sungai Keruh 30 lokasi.

Kejadian lainnya tersebar di Kecamatan Batang Hari Leko sebanyak 11 lokasi, Sanga Desa enam lokasi, Lalan enam lokasi, Lawang Wetan enam lokasi, Sungai Lilin empat lokasi, Plakat Tinggi tiga lokasi, Keluang tiga lokasi, Tungkal Jaya dua lokasi, dan Babat Supat dua lokasi.

192 Titik, 228 Hektare: Kesiapsiagaan Diuji

Besarnya jumlah kejadian dan luasan lahan yang terbakar menunjukkan bahwa ancaman Karhutbunla di Muba masih membutuhkan kesiapsiagaan dan respons cepat lintas sektor.

Marko mengatakan, BPBD bersama unsur terkait terus memperkuat penanganan agar setiap laporan kebakaran dapat segera direspons.

“Data ini menunjukkan bahwa kewaspadaan harus terus ditingkatkan. BPBD bersama seluruh unsur terkait terus melakukan penanganan dan memperkuat kesiapsiagaan agar setiap kejadian dapat segera direspons,” kata Marko.

Menurutnya, Pemkab Muba tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi, tetapi juga menyiapkan sistem kesiapsiagaan untuk mempercepat mobilisasi personel dan peralatan.

Salah satunya melalui pengoperasian Posko Induk Siaga Karhutla di Sekayu. Posko tersebut diperkuat empat regu piket yang bersiaga selama 24 jam.

Setiap laporan kejadian yang diterima, kata Marko, akan ditindaklanjuti dengan pengerahan tim, peralatan, serta kendaraan menuju lokasi.

Selain Posko Induk di Sekayu, Pemkab Muba juga membentuk Pos Komando Penanggulangan Darurat Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan di 15 kecamatan rawan.

BPBD Muba menempatkan dua hingga lima personel di masing-masing wilayah untuk mempercepat jangkauan menuju lokasi kejadian terdekat.

Penanganan Karhutbunla juga melibatkan berbagai unsur, antara lain TNI, Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta Regu Pemadam Kebakaran (RPK) perusahaan.

Pemkab Klaim Perkuat Koordinasi

Sekretaris Daerah Muba Syafaruddin menegaskan bahwa penanggulangan Karhutbunla membutuhkan kerja bersama dan respons cepat di lapangan.

Menurutnya, penanganan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri, melainkan harus berada dalam koordinasi dan satu komando, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan hingga mitigasi dampak.

“Penanggulangan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pihak harus bergerak dalam satu komando, mulai dari pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan di lapangan hingga mitigasi agar dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan,” ungkap Syafaruddin.

Ia menegaskan Pemkab Muba terus memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

Namun, tingginya angka kejadian menjadi tantangan tersendiri bagi efektivitas sistem pencegahan dan kesiapsiagaan yang telah dibangun. Dengan 192 lokasi kejadian dan 228 hektare lahan terbakar, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan dituntut tidak hanya cepat dalam pemadaman, tetapi juga mampu memperkuat langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Penguatan posko, personel dan koordinasi lintas sektor diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus meminimalkan dampak Karhutbunla terhadap lingkungan dan masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, efektivitas penanganan Karhutbunla di Muba ke depan akan sangat bergantung pada konsistensi pencegahan, kecepatan respons di lapangan, serta solidnya koordinasi seluruh unsur yang terlibat.(*)

Jurnalis Musi Banyuasin/Imam Kasogi, S.AP., S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!