Sumatera Selatan

90 Personel Gabungan Gelar Razia Narkoba di Tangga Buntung Palembang, Tiga Orang Diamankan

×

90 Personel Gabungan Gelar Razia Narkoba di Tangga Buntung Palembang, Tiga Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

METRONEWS — Sebanyak 90 personel gabungan menggelar razia terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Tangga Buntung, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (25/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, tiga orang diamankan dari dua lokasi berbeda, yakni Lorong Jambu dan Lorong Sailun.

Razia dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, S.H., S.I.K., M.H. Sebelum kegiatan dimulai, seluruh personel gabungan mengikuti apel pada pukul 05.00 WIB di Markas Komando (Mako) Polrestabes Palembang.

Apel tersebut dipimpin Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta Kusuma. Usai apel, personel gabungan bergerak menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan razia dalam rangka mendukung program 100 hari kerja Kapolri.

Penindakan di Lorong Jambu

Pada lokasi pertama, tepatnya di Lorong Jambu, petugas mengamankan seorang pria bernama M. Septa Prabu Pratama (18).

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga bong atau alat isap sabu, dua timbangan digital, enam korek api, tujuh pipet sekop sabu, satu ball plastik klip bening, serta tiga pirek bekas pakai.

Penindakan di Lorong Sailun

Selanjutnya, di lokasi kedua, yakni Lorong Sailun, petugas mengamankan dua pria, masing-masing Adam Apriansyah (30) dan Bayu Fatonah (32).

Dari lokasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua bong atau alat isap sabu, satu ball plastik klip bening, dan satu timbangan digital.

Ketiga orang tersebut selanjutnya menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara narkotika.

Razia di dua lokasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menangani dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palembang. Perkembangan hasil pemeriksaan dan status hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian.(Alfiredho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!