Sumatera Selatan

Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Pesta Narkoba di 5 Ulu Palembang, Delapan Pria Diamankan

×

Polisi Gerebek Rumah Diduga Jadi Lokasi Pesta Narkoba di 5 Ulu Palembang, Delapan Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG, METRO NEWS – Penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika kembali dilakukan di Kota Palembang. Tim gabungan Unit 7 Satresnarkoba Polrestabes Palembang bersama Polsek Seberang Ulu I menyergap sebuah rumah di Jalan SH. Wardoyo, Lorong Kencana, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (26/10/2026) siang.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan pria yang berada di lokasi. Rumah itu diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Muhammad Burhanudin Yusuf Hanafiah, bersama Kabag Ops AKBP Budi Santoso dan Kapolsek SU I Kompol Robi Sugara.

Tujuh Orang Positif Berdasarkan Tes Urine

Berdasarkan informasi yang disampaikan, hasil tes urine menunjukkan tujuh dari delapan pria yang diamankan dinyatakan positif menggunakan narkotika. Sementara itu, satu orang lainnya masih akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolrestabes Palembang.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat isap sabu, uang tunai puluhan juta rupiah, senjata tajam, paket yang diduga sabu dengan berat 0,15 gram, timbangan digital, serta sejumlah telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas di lokasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang menegaskan bahwa kedelapan pria tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing. Pemeriksaan diperlukan guna mengetahui apakah mereka merupakan pengguna atau memiliki keterkaitan dengan dugaan peredaran narkotika.

Pihak kepolisian juga diharapkan terus melakukan upaya penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Mendapat Apresiasi dari Pihak Kelurahan

Aksi penindakan tersebut mendapat apresiasi dari Kasi Trantib Kelurahan 5 Ulu, Sobirin. Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolri, Kapolrestabes Palembang, dan Kapolsek Seberang Ulu I atas langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.(*)

Alfiredho/Jurnalis Metronewstv Sumel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!