Kasus dugaan pemerasan kembali mencoreng pemerintahan daerah. Kali ini terjadi di Kabupaten Cilacap, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya permintaan setoran kepada sejumlah dinas hingga puskesmas untuk kebutuhan THR Lebaran.
KPK menyebut Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman diduga menetapkan target pengumpulan dana hingga Rp750 juta. Setiap satuan kerja diminta menyetor sekitar Rp75 juta hingga Rp100 juta, meskippun pada praktiknya jumlah yang terkumpul bervariasi.
Dana tersebut dikumpulkan melalui Sekretaris Daerah Cilacap dengan melibatkan beberapa pejabat daerah. Dalam kurun waktu beberapa hari, tercatat 23 perangkat daerah telah menyetor dengan total mencapai Rp610 juta.
Kasus ini akhirnya terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati dan Sekda Cilacap. Keduanya kini tengah diperiksa terkait dugaan pemerasan yang juga dikaitkan dengan proyek-proyek di lingkungan pemerintah daerah.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan publik sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.












