Nasional

OTT Bupati Cilacap Diduga Terima Fee Proyek

×

OTT Bupati Cilacap Diduga Terima Fee Proyek

Sebarkan artikel ini

Operasi tangkap tangan (OTT) kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, penindakan terjadi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat, 13 Maret 2026.

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 27 orang, termasuk Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman.

Penindakan ini diduga berkaitan dengan penerimaan fee dari proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan penindakan tersebut. Ia mengatakan OTT dilakukan setelah tim KPK melakukan serangkaian penyelidikan.

“Benar, hari ini KPK melakukan kegiatan penindakan di wilayah Kabupaten Cilacap. Dalam kegiatan tersebut tim mengamankan 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Para pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah daerah.
Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang saat ini masih dalam proses penghitungan. Dugaan sementara, uang tersebut berkaitan dengan fee proyek.

Setelah diamankan, Syamsul Auliya Rachman bersama pihak lainnya langsung menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi.

Kasus ini masih berada pada tahap awal penanganan, dan publik menunggu penjelasan resmi KPK mengenai konstruksi perkara serta pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *