Kota Metro

Parkir Pengunjung Kafe dan Kuliner Keluhkan Warga, Dishub Diminta Tertibkan Penggunaan Badan Jalan

×

Parkir Pengunjung Kafe dan Kuliner Keluhkan Warga, Dishub Diminta Tertibkan Penggunaan Badan Jalan

Sebarkan artikel ini

Foto net AI Ilustrasi

Metronewstv.ID – Keluhan masyarakat terkait penggunaan badan jalan sebagai area parkir oleh sejumlah usaha kuliner dan kafe di Kota Metro kembali mencuat. Warga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban guna menjaga ketertiban lalu lintas serta kenyamanan pengguna jalan.

Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah kafe di kawasan dekat SMP Negeri 4 Metro. Warga menilai kendaraan pengunjung kerap memadati sisi kanan dan kiri jalan karena parkir dilakukan di badan jalan, bukan di area yang disediakan pemilik usaha.

“Pengguna jalan, pedagang yang sudah lama berusaha di sekitar lokasi, dan warga sekitar menjadi kurang nyaman karena ruas jalan menyempit akibat kendaraan yang parkir di tepi jalan,” ujar salah netizen yang dibagikan di akun group facebook, pada Sabtu 30 Mei 2026.

Keluhan serupa juga disampaikan terkait usaha bakso yang berada di kawasan Jalur Dua Ganjar Agung. Menurut warga, meskipun masih tersedia lahan kosong yang dapat dimanfaatkan sebagai area parkir kendaraan roda empat, pengunjung tetap memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terlebih ruas jalan tersebut merupakan jalur satu arah (one way) yang membutuhkan kelancaran akses kendaraan.

Warga berharap para pelaku usaha kuliner, kafe, dan tempat makan di Kota Metro dapat memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan publik dengan menyediakan lahan parkir yang memadai sebelum mengembangkan usahanya.

“Untuk keberlangsungan usaha jangka panjang, pemilik usaha seharusnya menyiapkan area parkir yang cukup sehingga tidak membebani fasilitas umum berupa badan jalan,” kata warga lainnya.

Selain itu, masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan serta penegakan aturan terhadap usaha yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas akibat parkir kendaraan pengunjung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tindak lanjut atas keluhan tersebut. Namun warga berharap persoalan parkir di sejumlah pusat kuliner dan kafe dapat segera ditangani demi menjaga ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *