Sumatera Selatan

Transfer Rp200 Ribu, Warga Mengaku Ditipu di Hotel Mentari Palembang

×

Transfer Rp200 Ribu, Warga Mengaku Ditipu di Hotel Mentari Palembang

Sebarkan artikel ini

PALEMBANG — Seorang warga berinisial R mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah mentransfer uang sebesar Rp200 ribu kepada seseorang yang disebut menggunakan akun bernama Nayla Azura pada sebuah aplikasi yang oleh korban disebut sebagai “aplikasi hijau”.

Peristiwa tersebut menurut keterangan R terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, di Hotel Mentari, Jalan Sukarela No. 637, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

R mengatakan, sebelumnya dirinya berkomunikasi dengan akun tersebut melalui aplikasi. Setelah terjadi kesepakatan, R kemudian melakukan transfer uang sebesar Rp200 ribu dan menunggu di salah satu kamar hotel.

Namun, orang yang sebelumnya berkomunikasi dengannya disebut tidak kunjung datang. R mengaku telah menunggu di lokasi, tetapi pihak yang ditunggu tidak muncul hingga akhirnya ia menduga telah menjadi korban penipuan.

“Uangnya sudah ditransfer, tetapi orangnya tidak datang,” demikian keterangan R kepada Metro News.

Atas kejadian tersebut, R berharap persoalannya dapat ditindaklanjuti apabila memenuhi unsur tindak pidana. Ia juga meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap transaksi atau komunikasi melalui aplikasi yang mengharuskan pembayaran uang terlebih dahulu.

Minta Pemeriksaan terhadap Hotel

Selain melaporkan pengalaman yang dialaminya, R meminta Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan atau pengawasan terhadap aktivitas di Hotel Mentari.

Permintaan tersebut muncul karena R mengaku memiliki dugaan adanya aktivitas yang berkaitan dengan prostitusi di lokasi tersebut.

Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan masih memerlukan pemeriksaan serta verifikasi dari pihak berwenang. Metro News tidak menemukan dasar untuk menyimpulkan adanya praktik prostitusi di hotel tersebut hanya berdasarkan pengakuan R.

Jika diperlukan, aparat terkait dapat melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum maupun peraturan daerah di lokasi tersebut.

Metro News juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola Hotel Mentari maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan penjelasan mengenai peristiwa tersebut.

Sementara itu, dugaan penipuan yang dialami R dapat dilaporkan kepada kepolisian agar dilakukan penyelidikan berdasarkan bukti transaksi, rekaman komunikasi, serta data elektronik lainnya yang dimiliki korban.(*)

 

Jurnalis : Alfiredho Dwi Putra /Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!