Sumatera Selatan

Bansos Dipertanyakan Warga Lubuklinggau, Perempuan Berpenghasilan Rp300 Ribu Mengaku Tak Pernah Menerima Bantuan

×

Bansos Dipertanyakan Warga Lubuklinggau, Perempuan Berpenghasilan Rp300 Ribu Mengaku Tak Pernah Menerima Bantuan

Sebarkan artikel ini

LUBUKLINGGAU — Ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kota Lubuklinggau kembali dipertanyakan. Seorang warga mengaku belum pernah menerima bantuan sosial meski kondisi ekonominya terbatas dan penghasilannya jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Warga tersebut, Nursia, yang berdomisili di Kelurahan Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, mengaku masuk dalam data dengan desil 6, namun hingga kini tidak mendapatkan bantuan sosial yang diharapkannya.

Nursia mengatakan, dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga sekaligus pengasuh balita dengan penghasilan sekitar Rp300 ribu per bulan. Suaminya, almarhum Muhammad Sidik, disebut telah lama meninggal dunia.

Menurut Nursia, semasa hidup suaminya juga bekerja sebagai pemulung dengan pendapatan tidak menentu. Penghasilan yang diperoleh disebut hanya berkisar Rp7 ribu hingga Rp15 ribu per hari.

Kondisi tersebut membuat Nursia mempertanyakan mekanisme pendataan dan penetapan penerima bansos. Terlebih, ia mengaku melihat sejumlah warga yang menurut penilaiannya memiliki kondisi ekonomi lebih baik justru mendapatkan bantuan.

“Kadang saya bertanya, kenapa ada yang sudah punya pekerjaan dan penghasilan cukup bisa mendapat bantuan, sementara saya yang bekerja sebagai buruh harian dan penghasilan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan tidak pernah mendapat bantuan,” keluh Nursia.

Ia mengaku saat ini hanya tinggal di sebuah rumah sederhana peninggalan neneknya. Tidak ada aset lain yang dimiliki untuk menopang kebutuhan hidup keluarganya.

Minta Data Penerima Bansos Diverifikasi

Nursia tidak ingin langsung menyalahkan pemerintah. Namun, ia meminta pemerintah melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial dengan turun langsung ke lapangan.

Menurutnya, pengecekan kondisi masyarakat secara faktual penting agar data administrasi tidak berjarak dengan kondisi sebenarnya.

“Saya tidak menyalahkan pemerintah setempat. Mungkin ada kejanggalan dalam pendataan atau ada faktor lain. Harapan saya pemerintah turun langsung melihat kondisi masyarakat, berkomunikasi dengan warga dan memastikan siapa yang benar-benar layak menerima bantuan,” ujarnya.

Keluhan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi karena penyaluran bansos pada 2026 menggunakan pemeringkatan kesejahteraan keluarga sebagai salah satu dasar penyaluran program sosial Kementerian Sosial. Keputusan Menteri Sosial Nomor 29/HUK/2026 tentang perubahan penetapan peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bansos tercatat masih berlaku.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Lubuklinggau sebelumnya juga menyatakan bahwa masih terdapat masyarakat yang dinilai layak mendapatkan bantuan tetapi belum masuk dalam DTSEN. Pemerintah daerah menyebut akan melakukan langkah pendataan melalui DTKS daerah untuk masyarakat yang memenuhi kriteria.

Jangan Sampai Data Mengalahkan Kondisi Nyata

Persoalan Nursia menunjukkan bahwa akurasi data menjadi salah satu titik penting dalam penyaluran bansos. Data memang diperlukan agar bantuan tidak diberikan secara sembarangan, tetapi pembaruan data dan verifikasi lapangan juga menjadi bagian penting agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak terlewat.

Nursia berharap pemerintah daerah, khususnya instansi yang menangani urusan sosial, dapat membuka ruang pengaduan dan melakukan pengecekan terhadap kondisi keluarganya.

“Harapan saya pemerintah bijaksana dan menjalankan tugas negara dengan benar. Bantuan harus tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang memang layak menerimanya,” katanya.

Keluhan tersebut kini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan, apakah persoalan tersebut terjadi karena data yang belum diperbarui, perubahan status kesejahteraan, mekanisme pemeringkatan, atau faktor administratif lainnya.

Karena itu, klarifikasi dari Dinas Sosial Kota Lubuklinggau dan pemerintah setempat penting agar persoalan tidak berhenti sebagai keluhan warga, tetapi dapat dijawab berdasarkan data dan hasil verifikasi di lapangan.(Andi Irawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!