PROVINSI LAMPUNG

WARUNG DIDUGA JADI TITIK PENAMPUNGAN SOLAR SUBSIDI, PEKERJA SEBUT PEMILIK INISIAL “H.S. OKNUM TNI AL — POLDA LAMPUNG DAN POMAL DIMINTA TURUN

×

WARUNG DIDUGA JADI TITIK PENAMPUNGAN SOLAR SUBSIDI, PEKERJA SEBUT PEMILIK INISIAL “H.S. OKNUM TNI AL — POLDA LAMPUNG DAN POMAL DIMINTA TURUN

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN — Dugaan aktivitas penampungan atau pelangsiran BBM jenis solar bersubsidi di sekitar kawasan Simpang Kates, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, memasuki babak baru.

Dalam penelusuran dan konfirmasi terhadap pengelola, pekerja, maupun koordinator di lokasi yang disebut-sebut sebagai tempat penampungan, diperoleh keterangan bahwa pemilik lokasi disebut-sebut merupakan seseorang berinisial H.S.yang diklaim sebagai oknum TNI AL.

 

Keterangan tersebut tentu perlu diverifikasi lebih lanjut dan belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa yang bersangkutan benar terlibat dalam aktivitas penampungan atau pelangsiran BBM subsidi.

 

Namun, pernyataan tersebut menjadi informasi penting yang perlu ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

SIAPA “H”? BENARKAH ANGGOTA TNI AL?

 

Pertanyaan publik kini bukan hanya menyangkut dugaan penampungan solar subsidi, tetapi juga mengenai identitas dan status pihak yang disebut sebagai pemilik lokasi.

 

Apakah benar inisial H.S. merupakan anggota TNI AL?

 

Jika benar, apakah yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam aktivitas di lokasi tersebut?

 

Apakah lokasi tersebut memiliki izin untuk menyimpan BBM dalam jumlah tertentu?

 

Dari mana asal solar yang disebut-sebut berada di lokasi?

 

Dan apakah terdapat hubungan antara aktivitas tersebut dengan penyaluran BBM subsidi dari SPBU 24.354.68 Simpang Kates?

 

Semua pertanyaan tersebut membutuhkan pemeriksaan resmi, bukan sekadar berdasarkan informasi dari lapangan.

 

POLDA LAMPUNG DAN POMAL DIMINTA TURUN

 

Atas munculnya keterangan tersebut, Polda Lampung dan Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) diminta melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

 

Jika yang bersangkutan ternyata bukan anggota TNI AL, hal tersebut juga perlu diklarifikasi agar tidak terjadi pencatutan atau penggunaan nama institusi secara tidak bertanggung jawab.

 

Sebaliknya, apabila benar terdapat anggota TNI AL yang memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut, pemeriksaan internal sesuai kewenangan institusi perlu dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

 

Sementara aparat penegak hukum juga diharapkan menelusuri aspek distribusi BBM subsidi apabila memang ditemukan indikasi penyalahgunaan.

 

BUKAN SOAL SIAPA PEMILIKNYA SAJA

 

Persoalan utama dalam investigasi ini bukan semata-mata mengenai siapa pemilik lokasi.

 

Yang jauh lebih penting adalah memastikan apakah benar terdapat solar subsidi yang ditampung, bagaimana BBM tersebut diperoleh, berapa volumenya, dan ke mana BBM tersebut kemudian disalurkan.

 

Karena itu, pemeriksaan CCTV, data transaksi SPBU, kendaraan yang melakukan pengisian berulang, serta aktivitas di lokasi yang disebut sebagai tempat penampungan menjadi penting untuk mengurai dugaan tersebut.

 

Satellit Nusantara TV/Krimsus86.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

 

Pemberitaan ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak berinisial H.S. pengelola lokasi, pengelola SPBU 24.354.68, pihak TNI AL/POMAL, Pertamina, maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan penjelasan.

 

Apakah keterangan tentang “H.S.benar atau hanya klaim di lapangan? Dan apakah benar lokasi tersebut menjadi titik penampungan solar subsidi? Jawabannya harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!