PROVINSI LAMPUNG

PULUHAN TAHUN DINANTI, JALAN BERINGIN KENCANA–PURWODADI KINI MULUS! WARGA CANDIPURO–WAY SULAN APRESIASI BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMSEL

×

PULUHAN TAHUN DINANTI, JALAN BERINGIN KENCANA–PURWODADI KINI MULUS! WARGA CANDIPURO–WAY SULAN APRESIASI BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMSEL

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN — METRO NEWS TV – Setelah puluhan tahun dinantikan, pembangunan ruas jalan Beringin Kencana–Pamulihan (R.108) hingga Purwodadi kini menjadi perhatian dan mendapat sambutan positif dari warga Kecamatan Candipuro dan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan.

Warga menyambut baik perbaikan jalan yang dinilai dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mendukung aktivitas pertanian, serta mendorong pertumbuhan perekonomian warga di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Beringin Kencana–Pamulihan (R.108), Kecamatan Candipuro, dilaksanakan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp12.916.780.654.

Pekerjaan tersebut tercatat dalam Nomor Kontrak 175/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2026 tertanggal 2 September 2026, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Proyek ini dikerjakan oleh CV Istana Kekal Abadi, dengan konsultan pengawas CV Skilland Technical.

Dari pantauan di lokasi sebagaimana disampaikan dalam laporan lapangan, material agregat kelas B dan agregat kelas A (SABES B dan SABES A) terlihat tersedia untuk mendukung tahapan pekerjaan. Proses pemadatan juga dilaporkan menggunakan alat berat vibro roller merek SAKAI berkapasitas 10 ton, disertai penyiraman air dan pemadatan berulang.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam pekerjaan konstruksi jalan. Meski demikian, kesesuaian mutu akhir tetap perlu dipastikan melalui pemeriksaan teknis dan pengujian sesuai spesifikasi kontrak serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

WARGA SAMPAIKAN TERIMA KASIH

Atas pembangunan jalan tersebut, warga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya Bupati H. Radityo Egi Pratama, S.T., M.B.A., dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

“Terima kasih kepada Bapak Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama dan Bapak Wakil Bupati M. Syaiful Anwar. Kami warga Candipuro–Way Sulan sudah puluhan tahun menunggu. Jalan ini sangat penting bagi masyarakat karena mempermudah perekonomian dan memperlancar akses pertanian,” ungkap warga.

Warga berharap pembangunan infrastruktur pada masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan dapat terus dilakukan secara merata, terutama di wilayah yang selama ini membutuhkan perbaikan akses jalan.

Masyarakat juga berharap kualitas pekerjaan tetap menjadi prioritas, mulai dari pemilihan material, proses pemadatan, ketebalan konstruksi, hingga hasil akhir yang sesuai spesifikasi teknis.

JADI PEMBELAJARAN BAGI PROYEK LAIN

Di tengah apresiasi terhadap pembangunan ruas Beringin Kencana–Pamulihan, warga juga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap sejumlah pekerjaan rabat beton di wilayah Way Sulan dan Candipuro yang sebelumnya dilaporkan mengalami keretakan meskipun relatif baru dikerjakan.

Kondisi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis secara objektif untuk memastikan penyebab keretakan, kesesuaian spesifikasi, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pemeriksaan itu penting agar anggaran pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan tidak menimbulkan beban perbaikan berulang.

Pemerintah daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pelaksana proyek, serta konsultan pengawas diharapkan memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan sesuai kontrak, standar teknis, dan ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat, jalan yang mulus bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan akses menuju peningkatan kesejahteraan, kelancaran distribusi hasil pertanian, dan kemudahan aktivitas sehari-hari.

METRO NEWS TV akan terus mengawal informasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan dengan mengedepankan fakta lapangan, konfirmasi kepada pihak terkait, serta prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.(YOPPEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!