Sumatera Selatan

Ketua BPD Desa Durian Dianiaya, Kini Dirawat di RS DKT Baturaja, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres OKU

×

Ketua BPD Desa Durian Dianiaya, Kini Dirawat di RS DKT Baturaja, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polres OKU

Sebarkan artikel ini

BATURAJA, OKU — Kasus dugaan penganiayaan terhadap Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Durian, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memasuki perkembangan terbaru.

Korban yang diketahui bernama Hendi Fahriansya, Ketua BPD Desa Durian, kini menjalani perawatan inap di RS DKT Baturaja setelah mengalami luka akibat dugaan tindak kekerasan yang terjadi pada siang hari sebelumnya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, korban mengalami luka pada bagian tubuh, termasuk luka pada kepala dan tangan. Kondisi korban kemudian mendapat penanganan medis dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, yakni Munzilin dan anaknya, telah diamankan di Mapolres OKU untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Langkah kepolisian mengamankan kedua terduga pelaku menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, status hukum kedua orang tersebut masih perlu menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari penyidik Polres OKU. Prinsip praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat, terlebih korban merupakan Ketua BPD yang memiliki fungsi sebagai lembaga yang menjalankan peran penting dalam pemerintahan desa.

Masyarakat berharap aparat kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara profesional, transparan dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi korban maupun pihak yang diperiksa.

Hingga berita ini diterbitkan, proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih berlangsung di Mapolres OKU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!