MAJENE, SULBAR —Dugaan praktik tidak wajar dalam penyaluran BBM bersubsidi di SPBU Rangas, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, menjadi sorotan masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menduga terdapat pihak tertentu di lingkungan SPBU yang berperan dalam pengaturan distribusi BBM subsidi.
Narasumber juga menyebut pengawas SPBU berinisial E diduga mengetahui mekanisme keluar-masuk BBM bersubsidi. Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terverifikasi sebagai pelanggaran hukum.
Dugaan ini dinilai perlu ditindaklanjuti karena BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan. Jika ditemukan penyimpangan, penyalurannya dapat merugikan masyarakat yang berhak.
Minta Pemeriksaan
Masyarakat Anti Mafia BBM Se-Sulselbar menyatakan akan membawa informasi tersebut kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman.
Mereka berencana melaporkan dugaan tersebut ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat serta meminta BPH Migas melakukan monitoring terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU Rangas.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah informasi yang beredar sesuai dengan fakta, antara lain melalui data transaksi, pencatatan stok, dokumen penjualan, rekaman CCTV, serta kesesuaian volume BBM yang masuk dan disalurkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pengawas SPBU berinisial E, pengelola SPBU Rangas, Pertamina, maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi.
Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan narasumber dan bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana. Pembuktian atas dugaan tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui proses pemeriksaan. (*)












