Sulawesi Barat

PC PMII Majene Desak Transparansi Tambahan TKD Rp199,8 Miliar, Soroti Hak ASN dan PPPK

×

PC PMII Majene Desak Transparansi Tambahan TKD Rp199,8 Miliar, Soroti Hak ASN dan PPPK

Sebarkan artikel ini

MAJENE, 23 Oktober 2026 — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Majene mendesak Pemerintah Kabupaten Majene membuka transparansi publik terkait formulasi dan pengelolaan tambahan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) senilai Rp199.814.224.000.

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut.

Ketua PC PMII Majene, Yasin Rahman, menegaskan bahwa tambahan anggaran bernilai hampir Rp200 miliar itu harus dikelola secara tepat sasaran dan berlandaskan prinsip keadilan fiskal. Menurutnya, penggunaan dana tersebut perlu dipastikan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat, terutama dalam memenuhi hak aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

PC PMII Majene juga mengingatkan agar pengelolaan anggaran tidak terlepas dari prinsip transparansi dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun pembagian anggaran yang tidak didasarkan pada kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

Organisasi mahasiswa tersebut menilai, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka dasar perhitungan, peruntukan, mekanisme distribusi, serta prioritas penggunaan tambahan TKD. Keterbukaan itu dinilai penting untuk mencegah munculnya kecurigaan publik dan memastikan setiap kebijakan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

PC PMII Majene meminta pemerintah daerah memberikan informasi yang jelas mengenai alokasi anggaran, termasuk sejauh mana tambahan TKD tersebut berkaitan dengan pemenuhan hak ASN dan PPPK.

Bagi PC PMII Majene, pengawasan publik merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, pemerintah daerah diharapkan merespons desakan tersebut melalui penjelasan resmi dan penyampaian data yang dapat diakses masyarakat.

Hingga informasi dalam rilis pers ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Majene yang dicantumkan untuk menanggapi desakan tersebut. Penjelasan pemerintah daerah diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai formulasi dan rencana penggunaan tambahan anggaran TKD senilai Rp199,8 miliar itu.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!