TANGGAMUS, metronewstv.ID** — Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di SD Negeri 1 Sri Dadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan di tengah kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang memperpanjang pembelajaran secara daring/online akibat dampak abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan informasi yang diterima media, SD Negeri 1 Sri Dadi diduga masih melaksanakan KBM secara tatap muka pada Rabu (9 September 2026), meskipun Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.3.4/14//.01.22028 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan belajar mengajar seluruh jenjang satuan pendidikan, mulai PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK hingga SLB, diperpanjang secara daring/online sampai dengan 10 September 2026.
Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.
Diduga Tetap Tatap Muka
Informasi dari warga menyebutkan bahwa SD Negeri 1 Sri Dadi diduga tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.
Yang menjadi perhatian bukan hanya persoalan pelaksanaan KBM tatap muka, tetapi juga dugaan bahwa sebagian siswa tidak menggunakan masker atau alat pelindung, sebagaimana imbauan pemerintah untuk mengurangi risiko paparan abu vulkanik.
Jika informasi tersebut benar, kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan satuan pendidikan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan peserta didik.
“Kami mempertanyakan mengapa sekolah masih melaksanakan pembelajaran tatap muka, sementara sudah ada surat edaran dari Gubernur Lampung yang meminta KBM dilakukan secara daring akibat dampak abu vulkanik,” ujar warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga berharap pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar keputusan tetap melaksanakan KBM tatap muka.
Bukan Sekadar Persoalan Administrasi
Surat edaran Gubernur Lampung juga mengatur agar selama pembelajaran daring, satuan pendidikan tetap bertanggung jawab terhadap kebersihan kelas dan lingkungan sekolah dari dampak penyebaran abu vulkanik.
Selain itu, aktivitas di luar ruangan diminta untuk dikurangi. Apabila aktivitas luar ruangan tidak dapat dihindari, peserta didik dan warga sekolah diharapkan menggunakan masker serta alat pelindung lain sesuai protokol kesehatan
Dengan demikian, persoalan ini tidak semata menyangkut apakah sekolah melaksanakan tatap muka atau daring.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah keputusan sekolah tersebut telah mempertimbangkan keselamatan peserta didik dan memiliki dasar kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan?
Apalagi, kebijakan pembelajaran daring dikeluarkan dalam konteks mitigasi dampak abu vulkanik. Karena itu, setiap satuan pendidikan semestinya memiliki kehati-hatian lebih tinggi dalam mengambil keputusan pembelajaran.
Dinas Pendidikan Diminta Klarifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus diharapkan segera melakukan klarifikasi dan pengecekan langsung terhadap informasi tersebut.
Jika benar terdapat pelaksanaan KBM yang tidak sesuai dengan kebijakan yang berlaku, Dinas Pendidikan perlu menjelaskan langkah pembinaan atau tindakan administratif yang akan dilakukan sesuai kewenangannya.
Namun demikian, dugaan tersebut tetap perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah agar pemberitaan tidak menjadi kesimpulan sepihak.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SD Negeri 1 Sri Dadi, Kecamatan Wonosobo, belum memberikan keterangan** terkait dugaan pelaksanaan KBM tatap muka tersebut.
Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang diterapkan di sekolah tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan: apakah pelaksanaan KBM tatap muka di SDN 1 Sri Dadi merupakan keputusan yang telah mendapat dasar dan izin sesuai ketentuan, atau terdapat kelalaian dalam menerapkan k
ebijakan pemerintah terkait mitigasi dampak abu vulkanik?












