Metronewstv.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP.,MH melakukan inspeksi mendadak (sidak) pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Metro, Selasa 9 Juni 2026.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan TPA berjalan sesuai prosedur, tertib, aman, dan bebas dari praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan peserta didik baru.
Dalam sidaknya, Thomas Amirico meninjau langsung sejumlah ruang ujian, memantau proses pengerjaan soal berbasis Computer Assisted Test (CAT), sekaligus berdialog dengan panitia pelaksana dan pihak sekolah mengenai kesiapan sarana-prasarana serta langkah antisipasi apabila terjadi kendala teknis selama pelaksanaan ujian.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta. Tidak boleh ada celah yang mengganggu objektivitas hasil seleksi. Saya tegaskan kembali Seleksi SPMB wajib objektif dan bebas intervensi,” ujar Thomas.
Di hadapan para peserta, Kadisdikbud Lampung juga memberikan motivasi agar siswa mengerjakan soal dengan tenang, teliti, dan mengedepankan kejujuran.
“Kerjakan soal sesuai kemampuan masing-masing. Jangan terburu-buru, manfaatkan waktu dengan baik, dan yang paling penting tetap menjunjung tinggi kejujuran. Hasil yang baik adalah hasil yang diperoleh dari usaha sendiri,” tegasnya.
TPA Jadi Instrumen Penentu Seleksi
Pelaksanaan TPA tahun ini memiliki peran strategis dalam proses SPMB, khususnya pada jalur domisili dan jalur prestasi di SMA unggulan.
Sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0301 Tahun 2026 serta Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/148/V.01/HK/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027, hasil TPA menjadi salah satu komponen utama dalam penentuan kelulusan calon murid.
Pada jalur domisili, apabila jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia, maka penentuan peserta yang diterima dilakukan berdasarkan urutan prioritas nilai TPA tertinggi, jarak domisili terdekat dengan sekolah, dan usia calon murid.
Sementara pada jalur prestasi, TPA menyumbang bobot sebesar 30 persen dari total nilai akhir seleksi. Nilai tersebut digabungkan dengan nilai rapor semester 1 hingga 5 sebesar 30 persen, nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebesar 30 persen, serta sertifikat prestasi sebesar 10 persen.
Daya Tampung 360 Siswa
Kepala Sekolah SMAN 1 Metro, Ibnu Budi Cahyana, S.Sos., M.Pd menjelaskan bahwa pelaksanaan TPA berlangsung selama dua hari, yakni 8–9 Juni 2026, dengan materi yang diujikan meliputi Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
Matematika menjadi mata pelajaran dengan bobot tertinggi, yakni 50 persen, sedangkan Bahasa Inggris dan Bahasa Indonesia masing-masing berbobot 25 persen. Peserta diberikan waktu 120 menit untuk menyelesaikan seluruh soal.
SMAN 1 Metro pada tahun ajaran 2026/2027 memiliki daya tampung sebanyak 360 siswa yang terbagi dalam 10 rombongan belajar. Penerimaan dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili sebesar 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 35 persen, dan mutasi maksimal 5 persen.
Wilayah rayon penerimaan sekolah meliputi Kecamatan Metro Timur, Metro Pusat, Metro Selatan, Metro Barat, Batanghari, dan Pekalongan.
Pengawasan Langsung untuk Menjaga Integritas
Sidak yang dilakukan Kadisdikbud Lampung menjadi bagian dari pengawasan langsung Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan SPMB di sekolah-sekolah negeri.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat TPA kini menjadi instrumen strategis dalam menentukan calon peserta didik yang berhak diterima di sekolah unggulan.
“Dengan pengawasan ketat dan pelaksanaan berbasis CAT, Pemerintah Provinsi Lampung berharap proses SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih objektif, akuntabel, dan menghasilkan peserta didik yang benar-benar memiliki kompetensi akademik sesuai standar yang ditetapkan,” jelasnya.
Pengumuman hasil seleksi SPMB dijadwalkan pada 11 Juni 2026, sedangkan daftar ulang bagi peserta yang dinyatakan lulus akan berlangsung pada 11 hingga 12 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan seluruh proses penerimaan murid baru dilaksanakan tanpa pungutan biaya dan harus berpedoman pada prinsip transparansi, keadilan, serta pemerataan akses pendidikan.(Red)












