Metronewstv.ID – Realisasi anggaran pemeliharaan kendaraan dinas roda dua di Kelurahan Mulyojati, Kecamatan Metro Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, dalam kurun waktu sekitar satu bulan, tercatat tiga kali transaksi pengadaan dengan nilai hampir Rp3 juta yang seluruhnya dilakukan kepada penyedia yang sama.
Berdasarkan data pengadaan pemerintah Tahun Anggaran 2026, paket Belanja Pemeliharaan Alat Angkut-Alat Angkutan Darat Bermotor-Kendaraan Bermotor Roda Dua Kelurahan Mulyojati memiliki pagu anggaran sebesar Rp12,5 juta. Namun hingga saat ini realisasi anggaran baru mencapai Rp2.988.000.
Menariknya, seluruh realisasi tersebut dilakukan melalui mekanisme bukti pembelian dan seluruh transaksi mengarah kepada satu penyedia, yakni PT Nissa Intan Cemerlang yang beralamat di Kota Metro.
Data menunjukkan transaksi pertama dilakukan pada 11 Maret 2026 senilai Rp1.012.000. Selanjutnya pada 2 April 2026 dilakukan pembelian sebesar Rp968.000 dan kembali terjadi transaksi pada 13 April 2026 senilai Rp1.008.000. Total pengeluaran mencapai Rp2.988.000.
Penggunaan metode pengadaan berupa pengecualian turut menjadi perhatian. Sebab metode tersebut tidak melalui proses tender maupun kompetisi antarpenyedia. Dalam praktiknya, penggunaan metode pengecualian harus didukung alasan dan dokumen yang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah agar tidak menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Saat dikonfirmasi, Lurah Mulyojati, Ngadiono, membantah adanya anggaran pemeliharaan kendaraan dinas roda dua sebagaimana tercantum dalam paket tersebut. Menurutnya, pagu anggaran yang ada sebenarnya digunakan untuk kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax bagi kendaraan operasional kelurahan.
“Tidak ada anggaran pemeliharaan kendaraan roda dua. Anggaran itu diplot untuk pembelian BBM Pertamax empat kendaraan operasional kelurahan,” kata Ngadiono, Senin 8 Juni 2026.
Ia menjelaskan kendaraan yang menggunakan anggaran tersebut meliputi satu unit Honda Beat Tahun 2025 untuk operasional lurah, Yamaha Vega ZR Tahun 2016 untuk operasional sekretaris lurah, Honda Revo Tahun 2012 untuk operasional Ketua PKK Kelurahan, serta Yamaha Vega R Tahun 2001 untuk operasional staf kelurahan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan terkait kesesuaian antara nama paket kegiatan yang tercatat sebagai belanja pemeliharaan kendaraan bermotor roda dua dengan penggunaan anggaran yang disebut diperuntukkan bagi pembelian BBM.
Hingga berita ini diterbitkan, Camat Metro Barat selaku Pengguna Anggaran belum memberikan keterangan resmi terkait realisasi anggaran tersebut maupun perbedaan nomenklatur kegiatan dengan penggunaan anggaran yang disampaikan pihak kelurahan.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat penjelasan lebih lanjut guna memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai peruntukan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(Red)












