Metronewstv.ID — Respons cepat kembali ditunjukkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Metro setelah berhasil mengevakuasi seekor ular piton yang ditemukan di area kebun singkong milik warga di Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Metro Selatan, Sabtu (16/5/2026) sore.
Evakuasi dilakukan setelah seorang warga bernama Andi Gunawan melaporkan keberadaan ular tersebut ke kantor Damkar sekitar pukul 16.18 WIB. Saat itu, Andi tengah melakukan pengecekan rutin di kebun singkong miliknya. Namun, saat berada di area semak belukar, ia dikejutkan dengan kemunculan ular piton berukuran cukup besar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Menerima laporan tersebut, petugas Damkar langsung bergerak menuju lokasi menggunakan unit operasional 04 dengan nomor polisi BE 7101 FZ. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 16.33 WIB dan langsung melakukan penyisiran di sekitar titik penemuan ular.
Medan kebun yang dipenuhi semak belukar sempat menyulitkan proses pencarian. Meski demikian, berkat pengalaman dan teknik penanganan satwa liar, petugas akhirnya berhasil menemukan dan mengevakuasi ular piton tersebut dalam waktu kurang lebih 15 menit.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Metro, Amanto, mengatakan pihaknya menerjunkan lima personel dalam operasi tersebut guna memastikan proses evakuasi berjalan aman, baik bagi petugas maupun masyarakat sekitar.
“Begitu laporan masuk, personel langsung kami kerahkan ke lokasi. Alhamdulillah ular berhasil diamankan tanpa adanya korban,” ujarnya.
Proses evakuasi turut didampingi Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Wilastri, S.IP., MM., serta Kasubag Kepegawaian Sutitik, S.A.P. Sejumlah personel yang terlibat di antaranya Wawan Kurniawan, Suhandoko, Budi Wibowo, dan anggota lainnya.
Setelah situasi dinyatakan aman, seluruh personel kembali ke markas dan tiba di kantor Damkar sekitar pukul 17.10 WIB.
Amanto juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas di area kebun, lahan kosong, semak belukar, maupun lingkungan yang berpotensi menjadi habitat satwa liar.
“Jika menemukan ular atau satwa liar berbahaya, masyarakat diimbau tidak mencoba menangkap atau membunuh sendiri karena berisiko membahayakan. Segera hubungi petugas Damkar agar penanganan dilakukan secara aman dan profesional,” tegasnya.(Red)












