
Rapat rekomendasi LKPJ di DPRD Kota Metro sah menjadi ruang kritik terhadap kinerja Walikota Metro Tahun Anggaran 2025. Namun ketika kritik dibingkai seolah pemerintah gagal total, publik juga berhak melihat fakta di lapangan secara utuh. Apa yang belum selesai, apa yang sedang dikerjakan, dan apa yang sudah berjalan.
Sebab pemerintahan tidak bisa diadili hanya dari daftar persoalan, tanpa mengukur kerja nyata yang berlangsung di lapangan.
Pertama, soal infrastruktur. Narasi bahwa pembangunan belum terlihat, faktanya tidak sepenuhnya demikian. Di sejumlah titik Kota Metro, pekerjaan peningkatan jalan lingkungan, drainase permukiman, hingga perbaikan trotoar memang masih menyisakan catatan. Ada proyek yang molor, ada pekerjaan yang belum sempurna. Namun di saat yang sama, masyarakat juga melihat pengerjaan fisik tetap berjalan, alat berat tetap bekerja, dan anggaran tetap direalisasikan.
Persoalannya bukan pemerintah tidak bekerja, tetapi skala kebutuhan pembangunan jauh lebih besar dibanding kemampuan fiskal daerah. Kota terus tumbuh, volume kendaraan meningkat, kawasan permukiman berkembang, sementara kemampuan APBD tetap terbatas. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan.
Kedua, soal banjir. Kritik bahwa penanganan banjir belum maksimal memang benar pada beberapa titik rawan genangan. Namun menyebut pemerintah diam jelas tidak sesuai fakta lapangan. Normalisasi saluran, pembangunan drainase, hingga pembukaan titik aliran air telah dilakukan secara bertahap. Masalah utamanya bukan hanya infrastruktur, tetapi juga alih fungsi lahan, sedimentasi saluran, dan rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah.
Artinya, persoalan banjir bukan sepenuhnya kegagalan pemerintah, tetapi akumulasi persoalan struktural yang dibangun bertahun-tahun.
Ketiga, soal pelayanan kesehatan.
Kritik terhadap pelayanan RSUD Ahmad Yani Metro memang muncul, mulai antrean hingga fasilitas. Tetapi fakta lain juga menunjukkan layanan rujukan tetap berjalan, tenaga medis tetap bekerja, dan penguatan fasilitas pelayanan terus dilakukan. Evaluasi diperlukan, tetapi tidak adil jika seluruh pelayanan disebut buruk tanpa mengukur volume pasien dan beban layanan yang terus meningkat.
Keempat, soal pendidikan.
Isu kesejahteraan guru honorer, fasilitas sekolah, hingga distribusi kepala sekolah memang masih menjadi pekerjaan rumah. Namun program bantuan pendidikan, rehabilitasi sarana sekolah, dan dukungan operasional pendidikan tetap berjalan. Yang perlu diperbaiki adalah percepatan dan pemerataan, bukan membangun kesan bahwa sektor pendidikan stagnan.
Kelima, soal birokrasi dan jabatan Plt.(Pelaksana Tugas). Banyaknya pejabat pelaksana tugas memang menjadi sorotan. Tetapi kondisi ini juga berkaitan dengan penyesuaian regulasi ASN, proses seleksi terbuka, dan mekanisme administrasi kepegawaian. Mengkritisi boleh, tetapi menggiring opini seolah terjadi kekacauan sistemik tanpa melihat proses regulasi justru berpotensi menyesatkan.
Di titik inilah publik harus jernih membaca. Rekomendasi DPRD adalah bagian dari kontrol demokrasi. Tetapi kontrol politik juga harus berdiri di atas fakta lapangan, bukan hanya narasi yang membangun tekanan politik.
Karena jika ukuran keberhasilan hanya daftar masalah, maka hampir semua daerah akan terlihat gagal. Tetapi jika ukuran keberhasilan adalah keberanian bekerja di tengah keterbatasan, membuka kritik, dan tetap menjalankan pembangunan. Maka Pemerintah Kota Metro justru sedang menunjukkan proses kerja yang nyata, terbuka, dan terus bergerak.(*)
