Metronewstv.ID – Pengusutan dugaan korupsi proyek Jaringan Irigasi Tersier (JIT) Tahun Anggaran 2023 di Kota Metro memasuki fase krusial. Di tengah kabar Kepala Dinas Pertanian mengajukan pensiun dini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro justru melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian, Senin (4/5/2026).
Langkah penyidik dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) itu memunculkan tanda tanya publik. Sebab, pengajuan pensiun dini muncul di saat aparat penegak hukum tengah mendalami dugaan penyimpangan proyek irigasi senilai lebih dari Rp2 miliar yang dibiayai dari uang negara.
Berdasarkan pantauan di lapangan, tim kejaksaan datang dengan pengamanan aparat TNI dan Kepolisian. Penyidik menyisir sejumlah ruangan strategis, mulai dari ruang kepala dinas, pejabat teknis, hingga bagian administrasi dan keuangan.
Tak hanya memeriksa dokumen, penyidik juga membawa sejumlah berkas proyek, dokumen pertanggungjawaban, hingga perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek JIT 2023.
Informasi yang dihimpun, penyelidikan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pada puluhan titik pekerjaan JIT. Sejumlah pekerjaan disebut menjadi fokus pendalaman lantaran diduga terdapat ketidaksesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan pencairan anggaran.
Momentum penggeledahan yang berbarengan dengan pengajuan pensiun dini kepala dinas pun memantik spekulasi di tengah masyarakat. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi apakah pengajuan tersebut berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Kejari Metro sendiri masih menutup rapat konstruksi perkara, termasuk potensi kerugian negara dan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
Masuknya penyidik ke Kantor Dinas Pertanian menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi proyek JIT 2023 telah bergerak serius. Kini publik menanti, apakah pengusutan ini akan berhenti di level administrasi, atau menyeret aktor utama di balik penggunaan anggaran rakyat. (Red)












