Berdasarkan informasi yang dihimpun, alat berat yang saat ini beroperasi untuk mengendalikan tumpukan sampah di TPAS tersebut diduga merupakan unit sewaan yang digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro secara bertahap, bukan hasil pengadaan langsung.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait realisasi rencana pengadaan alat berat yang sebelumnya telah disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Metro. Pada tahun 2025 lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat itu, Ardah, menyatakan pihaknya akan melakukan pembelian dua unit alat berat guna mendukung perbaikan pengelolaan TPAS.
“Iya benar akan ada penambahan alat berat dan ada juga pengadaan untuk pembelian lima kontainer,” ujar Ardah kepada awak media saat itu.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pengadaan alat berat tersebut secara teknis dilimpahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai realisasi pembelian dua unit alat berat tersebut, termasuk kejelasan status sejumlah kendaraan dump truck yang disebut-sebut turut masuk dalam rencana pengadaan.
Minimnya transparansi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran daerah dalam pengelolaan fasilitas TPAS. Publik pun berharap pemerintah segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut. (*)












