Nasional

Puluhan Titik PJU Mati Berbulan-bulan di Karangrejo, Warga Pertanyakan Lambannya Respon Pemerintah

×

Puluhan Titik PJU Mati Berbulan-bulan di Karangrejo, Warga Pertanyakan Lambannya Respon Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID – Persoalan matinya Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, kembali menjadi sorotan. Puluhan titik lampu jalan dilaporkan tidak berfungsi, sementara masyarakat masih menunggu kepastian kapan perbaikan dilakukan.

Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga menyangkut keamanan lingkungan. Minimnya penerangan pada malam hari dinilai dapat meningkatkan risiko bagi pengguna jalan dan aktivitas masyarakat.

Keluhan warga pun terus bermunculan. Salah seorang warga Karangrejo, Fredi Kurniawan Sandi, menyampaikan bahwa persoalan PJU mati sudah cukup lama dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan lampu penerangan jalan sangat penting, terutama di sejumlah titik jalan lingkungan yang menjadi akses warga setiap hari.

“PJU ini bukan sekadar lampu, tapi menyangkut keamanan dan kenyamanan warga. Kalau banyak yang mati, masyarakat tentu bertanya kapan pemerintah turun tangan,” ujar Fredi.

Ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait tidak hanya menunggu laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung ke lapangan agar titik-titik PJU bermasalah dapat segera ditangani.

“Jangan sampai warga harus berulang kali melapor sementara kondisi di lapangan tetap gelap. Harus ada evaluasi sistem penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Karangrejo, Erwin Syarief, S.E membenarkan banyaknya laporan masyarakat terkait PJU yang tidak berfungsi. Ia menyebut keluhan warga selama ini disampaikan melalui jalur birokrasi, yakni melalui kecamatan sebelum diteruskan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Banyak mas, biasanya kami laporkan berjenjang melalui Camat, tidak langsung ke OPD. Secara birokrasi kami tidak bisa langsung ke OPD, tetapi Camat selaku kepala OPD bisa komunikasi antar OPD,” ujar Erwin saat dikonfirmasi Metronewstv.id, Senin (22/6/2026).

Menurut Erwin, mekanisme tersebut terkadang membuat penanganan membutuhkan waktu lebih lama. Berbeda apabila warga langsung menyampaikan laporan kepada dinas terkait.

“Makanya adakalanya lambat responnya. Kalau warga langsung hubungi Dishub biasanya lebih cepat direspon,” jelasnya.

Erwin juga menjelaskan, perubahan pejabat bidang yang menangani PJU membuat pola penanganan mengalami penyesuaian. Jika sebelumnya laporan cukup melalui foto dan lokasi, kini sebagian laporan diminta melalui surat resmi.

“Dulu cukup kirim share lokasi dan foto PJU mati ke Camat, lalu diteruskan ke Dishub. Sekarang lebih sering diminta melalui surat laporan,” katanya.

Ia mengungkapkan, beberapa laporan bahkan harus disampaikan berulang kali karena belum mendapatkan penanganan. Kendala yang sering terjadi antara lain keterbatasan personel serta ketersediaan suku cadang.

“Sering ada titik yang sampai berbulan-bulan dilaporkan ulang karena belum didatangi petugas. Alasannya keterbatasan personel dan stok suku cadang habis,” ungkapnya.

Erwin mengaku pihak kelurahan belum memiliki rekap keseluruhan terkait jumlah laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti maupun yang masih menunggu perbaikan.

“Belum pernah kami rekap dari sekian banyak laporan, berapa yang sudah ditindaklanjuti dan berapa yang belum,” ujarnya.

Persoalan PJU mati ini menjadi catatan bagi Pemerintah Kota Metro agar pelayanan publik tidak berhenti pada alur administrasi, tetapi harus memastikan fasilitas umum benar-benar berfungsi.

Masyarakat berharap pemerintah segera mempercepat perbaikan, memperkuat koordinasi, dan memberikan kepastian penyelesaian setiap laporan.

Karena penerangan jalan bukan hanya persoalan cahaya, tetapi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga keamanan dan kenyamanan warga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *