Metronewstv.ID – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Metro menghadapi kendala. Empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terpaksa menghentikan sementara operasional karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum cair.
Terhentinya pelayanan sejumlah dapur MBG tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, terutama penerima manfaat yang menggantungkan kebutuhan pemenuhan gizi dari program nasional tersebut.
Ketua Satgas MBG Kota Metro, Wahyuningsih, SKM., M.Kes, membenarkan adanya sejumlah SPPG yang tidak beroperasi sementara.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 35 SPPG yang masih berjalan di Kota Metro. Namun, empat SPPG lainnya belum dapat melaksanakan pelayanan hingga 12 Juni 2026 akibat kendala pencairan dana operasional.
“Ada empat SPPG yang tidak operasional sampai dengan tanggal 12 Juni 2026, karena dana belum cair atau belum dikirim dari BGN, sehingga sementara berhenti operasional,” ungkapnya saat dikonfirmasi Metronewstv.ID, Minggu 14 Juni 2026.
Empat SPPG yang sementara menghentikan pelayanan tersebut yakni, SPPG Mulyojati, SPPG Ganjaragung, SPPG Tejosari 2, dan SPPG Hadimulyo Barat.
Wahyuningsih memastikan penghentian tersebut bersifat sementara. Keempat SPPG akan kembali melaksanakan pelayanan setelah dana operasional dari BGN diterima.
“Empat SPPG akan operasional kembali menunggu dana cair dari BGN,” jelasnya.
Namun, kondisi ini mulai mendapat sorotan dari penerima manfaat. Mereka mempertanyakan keberlanjutan program MBG apabila persoalan pendanaan tidak segera diselesaikan.
Sebab, MBG merupakan program yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat. Ketika dapur berhenti beroperasi, maka distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat berpotensi ikut terganggu.
Di sisi lain, persoalan keterlambatan dana operasional ini terjadi bersamaan dengan mencuatnya berbagai sorotan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk proses hukum yang menyeret pucuk pejabat BGN.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran publik terhadap stabilitas tata kelola dan kelancaran pelaksanaan program MBG di daerah.
Meski demikian, penyebab pasti keterlambatan pencairan dana empat SPPG di Kota Metro masih menunggu penjelasan resmi dari pihak BGN.
Pemerintah pusat bersama BGN dinilai perlu segera memberikan kepastian dan membuka informasi secara transparan terkait mekanisme pencairan dana operasional, agar program MBG tidak terganggu dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Program MBG kini tidak hanya diuji dari sisi pelaksanaan di lapangan, tetapi juga dari kesiapan sistem pendanaan dan tata kelola agar tujuan pemenuhan gizi masyarakat dapat berjalan berkelanjutan.(Red)












