Sumatera Selatan

Gubernur Sumsel Tegaskan: Jembatan Lalan Harus Beroperasi Maret 2027, Tidak Boleh Lagi Tertunda

×

Gubernur Sumsel Tegaskan: Jembatan Lalan Harus Beroperasi Maret 2027, Tidak Boleh Lagi Tertunda

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID— Upaya percepatan penyelesaian Jembatan Lalan (P6) mendapat perhatian serius dari pemerintah provinsi. Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru turun langsung meninjau lokasi pembangunan, didampingi Wakil Bupati Musi Banyuasin Kyai H. Abdur Rohman Husen, pada Minggu (6/9/2026), guna memastikan proyek yang telah lama dinantikan warga ini berjalan sesuai rencana dan tidak kembali mengalami penundaan.

 

Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Akhmad Toyibir, SSTP., MM., Kepala Dishub Provinsi Musni Wijaya, S.Sos., M.Si., Kepala Dinas PU BMTR Sumsel Ir. M. Affandi, ST., M.Sc., Kepala Dinas PUPR Muba Rudianto, ST., Plt. Kepala Dishub Muba M. Hatta, SE., MM., Plt. Kasat Pol PP Muba Indita Purnama, S.Sos., MM., serta Ketua Asosiasi AP6L Humala.

 

Wakil Bupati Muba, Kyai H. Abdur Rohman Husen, menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian dan kehadiran langsung Gubernur di lokasi pembangunan. Ia menilai kunjungan tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus menjadi dorongan agar pekerjaan jembatan semakin dipercepat.

 

“Kehadiran Pak Gubernur di Lalan adalah bukti nyata perhatian beliau terhadap masyarakat. Kami berharap kunjungan ini menjadi penyemangat sekaligus mempercepat penyelesaian Jembatan Lalan yang sudah lama dinantikan warga,” ujar Rohman.

 

Lebih lanjut, peninjauan ini juga menjadi bentuk pengawasan langsung guna menjamin proyek infrastruktur yang sangat dinanti warga tersebut tidak kembali mengalami keterlambatan.

 

Sementara itu, Gubernur Herman Deru memberikan penegasan tegas kepada pihak kontraktor dan Asosiasi AP6L agar disiplin terhadap target penyelesaian yang telah ditetapkan.

 

“Saya minta awal Maret 2027 jembatan ini sudah bisa dilalui masyarakat. Tidak boleh molor lagi. Masyarakat Lalan sudah menunggu terlalu lama, sehingga target ini harus menjadi komitmen bersama,” tegas Gubernur Deru.

 

Lebih jauh, Gubernur menjelaskan bahwa Jembatan Lalan (P6) bukan sekadar struktur penghubung, melainkan infrastruktur strategis yang akan membuka akses utama masyarakat, memperlancar distribusi hasil perkebunan dan pertanian, serta menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Lalan dan wilayah sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!