SERANG, Metronewstv.ID – Seorang perempuan bernama Diyah Retno Indriapsari dikabarkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan berkedok perekrutan tenaga kerja di PT Indonesia Nippon Seiki (NS), Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Informasi tersebut beredar di media sosial. Berdasarkan keterangan yang diterima, sebanyak 30 orang telah melaporkan dugaan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Serang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp500 juta.
Diyah disebut-sebut menawarkan kesempatan kerja di perusahaan yang bergerak di bidang industri komponen otomotif tersebut. Namun, dugaan praktik penipuan dan penggelapan itu kini tengah menjadi perhatian.
Masyarakat yang mengetahui keberadaan Diyah diimbau menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui jalur resmi. Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Serang mengenai perkembangan pencarian maupun penanganan perkara tersebut.
Kasus ini masih merupakan dugaan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.(Agus Irfani)












