MENTAWAI — Tumpukan sampah dan sisa material yang berserakan di belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat perhatian Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DPRKPLH dan Perhubungan) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pada Rabu (7/10/2026), petugas kebersihan turun langsung melakukan pembersihan di kawasan tersebut. Kegiatan dipimpin Kabid Amir Ahmari bersama sejumlah petugas kebersihan.
Petugas melakukan pemungutan dan pengangkutan berbagai jenis sampah serta material yang berserakan di sekitar area belakang RSUD. Sebagian sampah tersebut diduga berasal dari aktivitas pekerjaan proyek pembangunan di kawasan tersebut.
Sejak pagi, petugas terlihat membersihkan lokasi hingga mengangkut sampah yang telah dikumpulkan ke tempat pembuangan yang telah ditentukan.
Kabid Amir Ahmari mengatakan, pembersihan dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di sekitar fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit.
“Pembersihan ini kita lakukan agar lingkungan di sekitar RSUD tetap bersih dan tidak mengganggu masyarakat maupun aktivitas pelayanan rumah sakit,” ujar Amir.
Ia juga mengimbau pihak yang melaksanakan pekerjaan proyek agar ikut bertanggung jawab terhadap kebersihan lingkungan sekitar lokasi pekerjaan. Sisa material maupun sampah proyek diharapkan tidak dibiarkan menumpuk atau berserakan.
Menurutnya, pengelolaan sampah harus menjadi perhatian bersama agar aktivitas pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan dan masyarakat.
Selain melakukan pembersihan, Amir meminta pihak terkait mempertimbangkan penambahan sarana penampungan sampah di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Kami meminta kepada pihak terkait agar menyediakan bak kontainer penampungan sampah, setidaknya 20 unit untuk Kabupaten Kepulauan Mentawai,” ujarnya.
Ia berharap keberadaan bak kontainer tersebut dapat membantu petugas dalam menangani sampah sekaligus memudahkan masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Pembersihan kawasan belakang RSUD Mentawai tersebut menjadi langkah cepat pemerintah daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar fasilitas publik yang menjadi pusat pelayanan masyarakat.(*)
Metronewstv/Mentawai, melaporkan (Fais)












