LoLAMPUNG SELATAN, METRONEWSTV.ID — Baru sekitar satu bulan diluncurkan, kondisi Jembatan Garuda Way Kali Pasir di Desa Talang Way Sulan, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, mulai menjadi sorotan.
Jembatan yang diluncurkan pada 12 Agustus 2026 bersama program nasional Jembatan Garuda tersebut kini ditemukan mengalami kerusakan pada sejumlah bagian akses menuju jembatan.
Berdasarkan dokumentasi visual yang diperoleh di lapangan, bagian oprit atau area transisi antara badan jalan dan jembatan terlihat mengalami pengelupasan pada permukaan beton. Sejumlah material pecahan juga tampak berserakan.
Tidak hanya itu, pada bagian lantai beton terlihat adanya retakan yang memanjang. Material berupa papan dan puing juga terlihat berada di sekitar jalur yang dilalui kendaraan.
Kondisi tersebut sontak memunculkan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin infrastruktur yang baru diluncurkan sekitar satu bulan sudah menunjukkan kerusakan pada bagian tertentu?
Bukan Sekadar Retak, Usia Infrastruktur Jadi Sorotan
Persoalan utama bukan semata-mata adanya retakan atau pengelupasan permukaan beton.
Yang menjadi perhatian adalah usia infrastruktur yang masih sangat baru.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyebut Jembatan Garuda Way Kali Pasir dibangun untuk membuka akses masyarakat, terutama petani, pelajar dan aktivitas ekonomi warga.
Peresmian atau peluncuran jembatan pada 12 Agustus 2026 juga diikuti secara daring dari lokasi jembatan dan dihadiri unsur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Forkopimda serta jajaran terkait.
Dengan fungsi strategis tersebut, masyarakat tentu berharap jembatan tidak hanya dapat digunakan, tetapi juga memiliki kualitas konstruksi yang baik dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Karena itu, muncul sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara teknis.
Apakah kerusakan terjadi akibat mutu material? Apakah metode pengerjaan sudah sesuai spesifikasi? Bagaimana kondisi tanah dasar dan pemadatan oprit? Apakah sistem drainase berfungsi baik? Atau apakah terdapat faktor beban kendaraan maupun kondisi lingkungan yang memengaruhi?
Semua pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab hanya berdasarkan pengamatan visual.
Harus Ada Pemeriksaan Teknis
Kerusakan pada oprit dan lantai beton semestinya tidak dibiarkan menjadi tanda tanya.
Pihak terkait perlu segera melakukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui penyebab sebenarnya.
Pemeriksaan setidaknya perlu mencakup mutu beton, ketebalan dan kondisi lapisan pekerjaan, pemadatan tanah dasar, sambungan antara jalan dan jembatan, drainase, kondisi struktur serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan kerusakan hanya bersifat permukaan dan tidak memengaruhi struktur, tentu masyarakat juga perlu diberikan penjelasan secara terbuka.
Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan pada mutu atau pelaksanaan pekerjaan, maka harus segera dilakukan perbaikan sesuai ketentuan dan tanggung jawab pihak terkait.
Harapan Jembatan Kokoh Jangan Berhenti di Seremonial
Sebelumnya, Dandim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf Nuril Ambiyah menyampaikan harapan agar jembatan tersebut dapat berdiri kokoh dan memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.
Harapan tersebut kini berhadapan dengan kondisi lapangan yang perlu mendapatkan perhatian.
Sebab, keberhasilan sebuah pembangunan infrastruktur publik tidak semestinya diukur hanya dari selesainya pekerjaan dan seremoni peluncuran.
Ukuran sebenarnya adalah kualitas, keamanan, daya tahan dan manfaatnya bagi masyarakat setelah digunakan.
Jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan tujuan membuka akses masyarakat justru harus kembali diperbaiki dalam waktu relatif singkat.
Publik Berhak Mendapat Penjelasan
Temuan visual mengenai retakan dan pengelupasan tersebut bukan berarti dapat langsung disebut sebagai kegagalan konstruksi.
Begitu pula belum dapat disimpulkan adanya kesalahan pelaksana maupun pelanggaran dalam pembangunan sebelum terdapat hasil pemeriksaan teknis dan dokumen yang dapat diverifikasi.
Namun, kondisi tersebut cukup menjadi alasan untuk meminta evaluasi terbuka dan pemeriksaan teknis.
Masyarakat berhak mengetahui apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, bagaimana hasil pemeriksaan mutu, serta apakah masih terdapat masa pemeliharaan yang dapat digunakan untuk melakukan perbaikan.
Pertanyaan publik juga sederhana:
Mengapa bagian oprit dan lantai beton jembatan yang baru diluncurkan sudah terlihat mengalami kerusakan?
Jika memang terdapat kekurangan pekerjaan, masyarakat tentu berharap segera diperbaiki.
Jika penyebabnya adalah faktor lain, pemerintah dan pihak terkait juga perlu menjelaskannya secara terbuka agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, kritik terhadap kondisi Jembatan Garuda Way Kali Pasir bukan semata-mata mencari kesalahan.
Ini adalah bagian dari kontrol sosial terhadap fasilitas publik.
Sebab jembatan tersebut dibangun untuk masyarakat. Maka masyarakat pula yang berhak memastikan bahwa konstruksinya aman, kualitasnya layak, dan manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
MetroNewsTV membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kodim 0421/Lampung Selatan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Dinas PUPR, pelaksana pekerjaan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi Jembatan Garuda Way Kali Pasir.
Tim Liputan Metronewstv.ID/Lampung Selatan












