Jawa Barat

CCTV Rekam Persiapan Tawuran, 12 Remaja di Sudimampir Diamankan Polisi, 10 Sajam Disita

×

CCTV Rekam Persiapan Tawuran, 12 Remaja di Sudimampir Diamankan Polisi, 10 Sajam Disita

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, Metronewstv.ID — Aksi yang diduga hendak berujung tawuran berhasil digagalkan aparat kepolisian di Desa Sudimampir, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin malam (7/9/2026).

Sebanyak 12 remaja diamankan Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu bersama personel Polsek Balongan setelah rekaman CCTV warga yang memperlihatkan sekelompok pemuda diduga tengah bersiap melakukan tawuran beredar di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak menuju lokasi untuk mencegah aksi kekerasan sebelum terjadi dan mengamankan para remaja yang berada di lokasi.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita 10 bilah senjata tajam, terdiri dari tiga bilah yang disebut jenis corbek dan tujuh bilah celurit.

Yang menjadi perhatian, sejumlah remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Bahkan, berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, terdapat seorang anak yang masih berusia 11 tahun.

Kondisi tersebut kembali menyoroti persoalan keterlibatan anak dalam aksi kekerasan jalanan. Pengawasan keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting untuk mencegah anak terjerumus dalam pergaulan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polisi mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada waktu malam hari.

Masyarakat juga diminta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan indikasi kelompok remaja hendak melakukan tawuran. Informasi tersebut dapat segera disampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.

Untuk mempercepat penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, warga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau layanan WhatsApp “Lapor Pak Polisi” di 081999700110.

Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bahwa aksi tawuran tidak hanya berpotensi menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga dapat menyeret anak-anak ke dalam persoalan hukum.

Polisi selanjutnya melakukan penanganan terhadap para remaja yang diamankan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan status mereka yang sebagian masih di bawah umur.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!