Advetorial

Wali Kota Metro Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Bidik PAD dan Amankan Aset Daerah

×

Wali Kota Metro Perkuat Tata Kelola Pertanahan, Bidik PAD dan Amankan Aset Daerah

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID | – Pemerintah Kota Metro memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan pertanahan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), memperbaiki kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum terhadap aset milik pemerintah daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Pemerintah Daerah di Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (23/7/2026).

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan pemerintah daerah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas penguatan tata kelola pertanahan.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari optimalisasi potensi pendapatan sektor pertanahan, percepatan sertifikasi aset daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pengamanan Barang Milik Daerah (BMD).

Wali Kota Metro hadir didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah daerah memiliki data yang akurat, status hukum yang jelas, serta dapat dikelola secara optimal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain percepatan sertifikasi aset, pemerintah daerah juga didorong melakukan pendataan dan inventarisasi ulang terhadap seluruh aset yang dimiliki. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam mencegah potensi sengketa sekaligus memperkuat perlindungan terhadap aset daerah.

Dari sisi fiskal, pengelolaan sektor pertanahan juga diarahkan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan, tata kelola pertanahan yang baik menjadi salah satu fondasi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Melalui sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dan seluruh pemangku kepentingan, kami ingin memastikan setiap aset milik Pemerintah Kota Metro memiliki kepastian hukum, memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Bambang.

Ia menambahkan, penguatan tata kelola pertanahan merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berkelanjutan di Kota Metro,” tambahnya.

Selain pengamanan aset, digitalisasi pelayanan pertanahan turut menjadi salah satu strategi yang didorong. Pemanfaatan sistem digital diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan sekaligus memperkuat pengelolaan data pertanahan.

Melalui penguatan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN dan pemangku kepentingan terkait, Pemerintah Kota Metro menargetkan pengelolaan pertanahan tidak hanya memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah, tetapi juga mampu mendukung peningkatan PAD dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih profesional serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!