Advetorial

Walikota Metro Bambang Sampaikan Torehan WTP ke-16 dan APBD 2025

×

Walikota Metro Bambang Sampaikan Torehan WTP ke-16 dan APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID | Pemerintah Kota Metro menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro, Rabu (24/6/2026).

Di tengah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-16 secara berturut-turut, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 juga mencatat sejumlah angka penting, termasuk defisit anggaran sebesar Rp19,08 miliar.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Metro tersebut dihadiri 15 anggota DPRD Kota Metro. Penyampaian Raperda menjadi bagian dari mekanisme pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD kepada DPRD dan masyarakat.

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso menyampaikan, Raperda tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun 2025 yang telah melalui reviu Inspektorat Kota Metro dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

“Rancangan Peraturan Daerah ini kami susun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Metro Tahun 2025 yang telah melalui proses reviu oleh Inspektorat Kota Metro serta audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung,” ujar Bambang.

Pemerintah Kota Metro juga melaporkan capaian opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Predikat tersebut menjadi WTP ke-16 yang diraih Kota Metro secara berturut-turut.

Bambang menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja perangkat daerah, dukungan DPRD, serta partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

“Keberhasilan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Metro,” tambahnya.

Berdasarkan laporan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,05 triliun atau 95,12 persen dari target Rp1,10 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp691,07 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar  Rp1,06 triliun atau 94,78 persendari total anggaran Rp1,12 triliun.

Dengan realisasi pendapatan yang lebih rendah dibandingkan belanja, Pemerintah Kota Metro mencatat defisit anggaran sebesar Rp19,08 miliar pada akhir Tahun Anggaran 2025.

Namun, setelah memperhitungkan pembiayaan neto, pemerintah daerah masih mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp4,63 miliar.

Bambang menjelaskan, SiLPA tersebut akan dimanfaatkan sebagai ruang fiskal tambahan untuk mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2026.

Capaian WTP ke-16 menjadi catatan positif dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan keuangan daerah. Namun, angka defisit serta realisasi pendapatan dan belanja tetap menjadi bagian penting yang harus dibaca secara utuh dalam mengevaluasi kinerja APBD 2025.

Bambang berharap DPRD Kota Metro dapat segera membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melalui proses evaluasi Pemerintah Provinsi Lampung.

Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat dan lurah, pimpinan instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!