Kota MetroNasional

SPMB 2026 di Metro Disosialisasikan, Kacabdin Wilayah V Lampung Tegaskan Seleksi Ketat: No Titip, No Jastip

×

SPMB 2026 di Metro Disosialisasikan, Kacabdin Wilayah V Lampung Tegaskan Seleksi Ketat: No Titip, No Jastip

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) menggelar sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Conference Room SMAN 1 Metro, Senin (11/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.

Sosialisasi dihadiri kepala sekolah, operator sekolah, pengawas pendidikan, serta pemangku kepentingan di wilayah Kota Metro.

Dalam kegiatan itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Lampung, Indarti, S.Sos menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini mengusung semangat “Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” dengan komitmen integritas No Titip, No Jastip.”

 

Menurutnya, seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat, termasuk melibatkan pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi dan Ombudsman Republik Indonesia agar pelaksanaan penerimaan siswa baru benar-benar berjalan sesuai aturan.

“SPMB bukan hanya proses administratif penerimaan siswa baru, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pendidikan yang bersih, adil, dan berkualitas. Tidak ada ruang untuk praktik titipan, percaloan, ataupun intervensi,” tegas Indarti dalam sosialisasi tersebut.

Berdasarkan ketentuan yang dipaparkan, setiap satuan pendidikan wajib mengumumkan pelaksanaan SPMB secara terbuka kepada masyarakat. Pengumuman tersebut meliputi persyaratan calon murid, jadwal pendaftaran, jalur penerimaan, daya tampung sekolah, jadwal pengumuman hasil seleksi, hingga penegasan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya.

Dalam pelaksanaannya, SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 membuka empat jalur penerimaan bagi calon peserta didik jenjang SMA negeri.

Jalur pertama adalah jalur domisili dengan kuota minimal 30 persen dari total daya tampung sekolah. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili sesuai wilayah penerimaan yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Untuk sekolah kategori unggul, seleksi dilakukan melalui Tes Potensi Akademik (TPA), sementara sekolah reguler mengacu pada rerata nilai ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL), kemudian mempertimbangkan jarak domisili dan usia calon murid.

Jalur kedua yakni jalur afirmasi dengan kuota minimal 30 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas, dengan komposisi 25 persen bagi keluarga kurang mampu dan 5 persen bagi penyandang disabilitas.

Selanjutnya jalur prestasi dengan kuota minimal 35 persen. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik. Penilaian dilakukan melalui rekam jejak akademik, tes kemampuan akademik, tes potensi akademik, serta bukti sertifikat prestasi di bidang sains, olahraga, seni budaya, organisasi, hingga hafiz Al-Qur’an.

Sementara jalur mutasi memiliki kuota maksimal 5 persen, terdiri dari 3 persen untuk perpindahan tugas orang tua/wali dan 2 persen bagi anak guru. Peserta diwajibkan melampirkan dokumen resmi berupa surat tugas, kartu keluarga, surat pindah domisili, maupun surat penugasan orang tua.

Indarti juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Sebab seluruh proses penerimaan dilakukan melalui sistem resmi dan berbasis data.

“Kami meminta masyarakat ikut mengawasi. Jika menemukan indikasi pungli, manipulasi data, atau praktik titipan, segera laporkan. Semua anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses pendidikan yang adil.

Melalui sistem yang semakin ketat dan pengawasan berlapis, Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan bersih, transparan, dan mampu memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh calon peserta didik di Lampung,”pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *