Kota MetroNasionalPemerintahan

Target Pendapatan Meleset, APBD Metro 2025 Tekor Rp19 Miliar

×

Target Pendapatan Meleset, APBD Metro 2025 Tekor Rp19 Miliar

Sebarkan artikel ini

Metronewstv.ID – Pemerintah Kota Metro menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kota Metro menyebutkan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,05 triliun dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,10 triliun. Capaian tersebut setara dengan 95,12 persen.

“Realisasi pendapatan tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp359,09 miliar serta pendapatan transfer sebesar Rp691,07 miliar,”ungkap Walikota Metro, Bambang di gedung DPRD Kota Metro, Selasa 24 Juni 2026.

Sementara pada sisi belanja daerah, kata Walikota dari total anggaran sebesar Rp1,12 triliun, realisasi belanja tercatat mencapai Rp1,06 triliun atau sebesar 94,78 persen.

“Belanja tersebut dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, hingga belanja transfer yang diarahkan untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,”jelasnya.

Dalam laporan tersebut juga dijelaskan terkait pembiayaan daerah. Berdasarkan perbandingan realisasi pendapatan dan belanja, terdapat defisit sebesar Rp19,08 miliar.

“Jadi setelah memperhitungkan pembiayaan netto yang berasal dari sisa anggaran tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Metro mencatat adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp4,63 miliar,” jelasnya.

SiLPA tersebut nantinya menjadi salah satu instrumen fiskal yang dapat memberikan ruang fleksibilitas dalam pembiayaan program pembangunan pada tahun anggaran berikutnya.

Pemerintah Kota Metro menyampaikan, rincian lebih lanjut mengenai laporan keuangan, termasuk laporan operasional, laporan arus kas, neraca, laporan perubahan saldo anggaran lebih, hingga laporan perubahan ekuitas, telah dituangkan dalam Catatan Atas Laporan Keuangan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Dalam penyampaian tersebut, pemerintah daerah menegaskan keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak terlepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat.

Raperda pertanggungjawaban APBD tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD Kota Metro untuk mendapatkan persetujuan sesuai tahapan peraturan perundang-undangan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!