LAMPUNG SELATAN — METRO NEWS TV, Dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek rekonstruksi Jalan Ruas Karang Pucung–Sumber Agung (R.131), Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan. Proyek yang disebut bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.483.544.116.
Berdasarkan informasi proyek yang dihimpun tim investigasi METRO NEWS TV, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Anugrah Konstruksi Pratama dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Sorotan muncul setelah tim menyampaikan hasil pengukuran awal di sejumlah titik yang disebut menunjukkan ketebalan beton sekitar 11–12 sentimeter, sedangkan ketebalan yang menjadi acuan dalam informasi proyek adalah 15 sentimeter.
Temuan awal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak. Namun, kepastian mengenai ketebalan aktual dan kondisi seluruh ruas jalan masih memerlukan pemeriksaan teknis lebih lanjut.
HASIL UKUR AWAL JADI SOROTAN
Tim investigasi menyebut pengukuran dilakukan langsung di lapangan. Selain ketebalan beton yang dilaporkan berada pada kisaran 11–12 sentimeter di beberapa titik, lebar jalan juga disebut bervariasi sekitar 395 sentimeter atau 3,95 meter.
Apabila spesifikasi kontrak menetapkan ketebalan 15 sentimeter dan hasil pengukuran tersebut terkonfirmasi melalui metode pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, kondisi itu perlu mendapat penjelasan dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi teknis terkait.
Pengukuran pada beberapa titik belum otomatis mewakili keseluruhan pekerjaan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan pada titik-titik yang representatif, pengujian mutu beton sesuai kebutuhan, serta pencocokan dengan gambar rencana dan dokumen kontrak.
SIMULASI SELISIH VOLUME MENCAPAI 288 M³
Berdasarkan asumsi panjang jalan 1.800 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan rencana 15 sentimeter, volume beton secara matematis mencapai 1.080 meter kubik (m³).
Apabila ketebalan rata-rata pada seluruh ruas hanya 12 sentimeter, volume berdasarkan dimensi tersebut menjadi 864 m³, dengan selisih 216 m³.
Sementara itu, apabila ketebalan rata-rata hanya 11 sentimeter, volume menjadi 792 m³, dengan selisih 288 m³ dari perencanaan.
Dengan asumsi harga satuan beton Rp1.250.000 per m³, simulasi nilai selisih volume tersebut berkisar antara Rp270 juta hingga Rp360 juta.
Angka itu merupakan perhitungan ilustratif, bukan penetapan kerugian negara. Nilai sebenarnya harus dihitung berdasarkan harga satuan dalam kontrak, volume yang terverifikasi, hasil pemeriksaan teknis, dan dokumen pembayaran. Variasi lebar jalan juga perlu diperhitungkan.
BAKAL DILAPORKAN KE TIPIKOR POLDA LAMPUNG
Tim investigasi METRO NEWS TV menyatakan akan menyiapkan laporan beserta dokumentasi pendukung untuk disampaikan kepada unit yang menangani tindak pidana korupsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan kejati Lampung
Laporan tersebut dimaksudkan agar dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan volume pekerjaan dapat ditelaah sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Dokumen pendukung yang perlu disiapkan antara lain foto dan video pengukuran awal, informasi spesifikasi teknis, data kontrak yang tersedia, serta keterangan mengenai lokasi dan waktu pengukuran.
Tim juga mendorong pemeriksaan terhadap dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), laporan konsultan pengawas, berita acara pemeriksaan pekerjaan, dan dokumen pembayaran untuk mengetahui apakah realisasi pekerjaan telah sesuai dengan ketentuan kontrak.
Ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi maupun kerugian keuangan negara harus ditentukan melalui proses pemeriksaan berdasarkan bukti yang sah, bukan semata-mata dari perhitungan awal.
DINAS PUPR DAN KONTRAKTOR DIMINTA KLARIFIKASI
METRO NEWS TV membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, konsultan pengawas, serta CV Anugrah Konstruksi Pratama.
Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan spesifikasi ketebalan beton yang tercantum dalam kontrak, hasil pengawasan pekerjaan, metode pengukuran, serta langkah perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Transparansi dari seluruh pihak menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai kualitas infrastruktur yang dibiayai melalui anggaran publik.
METRO NEWS TV menegaskan bahwa temuan ini masih berupa dugaan berdasarkan pengukuran awal dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pemberitaan akan mengedepankan bukti, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.(YOPPEN ALINDA,S.H.,CLA.,CPL.)
METRO NEWS TV — Mengawal Transparansi, Menguji Fakta, dan Menyuarakan Kepentingan Publik.












