LAMPUNG SELATAN — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung melalui PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sutami memberikan penghargaan kepada Kapolsek Tanjung Bintang beserta jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah kerja ULP Sutami.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Manajer PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah, bersama Tim Leader Teknik ULP Sutami, Ridwan Firdaus dan Dea Nove. Penghargaan diterima langsung oleh Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas.
Manajer PLN ULP Sutami, Muqsita Ghaniya Rahmah, mengatakan penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas respons cepat jajaran Polsek Tanjung Bintang dalam membantu mengungkap kasus pencurian kabel listrik yang melibatkan lima orang pelaku yang diduga beraksi lintas kabupaten.
“PLN sangat mengapresiasi respons cepat dari pihak kepolisian. Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang solid antara PLN dan aparat penegak hukum dalam menjaga objek vital nasional,” kata Muqsita Ghaniya Rahmah
Menurut Muqsita, pencurian kabel listrik merupakan salah satu gangguan serius terhadap sistem distribusi tenaga listrik. Selain menimbulkan kerugian material, aksi tersebut juga berpotensi mengganggu pasokan listrik dan berdampak terhadap aktivitas masyarakat maupun dunia usaha.
Ia menegaskan, instalasi kelistrikan harus dijaga dengan baik karena berkaitan langsung dengan keandalan pasokan listrik dan keselamatan masyarakat.
“Selain memengaruhi keandalan pasokan listrik, tindakan seperti pencurian kabel juga sangat berbahaya dan berisiko tinggi terhadap keselamatan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Edi Qorinas, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan PLN UID Lampung melalui PLN ULP Sutami.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polsek Tanjung Bintang untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk melindungi aset-aset vital yang menunjang kebutuhan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi kami di Polsek Tanjung Bintang untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Kompol Edi Qorinas.
Ia berharap sinergi antara kepolisian dan PLN, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Bintang, dapat terus diperkuat guna mendukung keamanan, kelancaran aktivitas masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Lima Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, jajaran Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pencurian kabel tembaga milik PLN yang disebut beraksi lintas kabupaten di wilayah Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 22 April 2026, di Desa Sinar Ogan, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan.
Lima orang yang ditangkap masing-masing berinisial JH (42), FWB (31), dan SY (31), yang disebut berasal dari Bandar Lampung. Sementara dua lainnya, MS (29), berasal dari Lampung Tengah, dan RK (29), berasal dari Pesawaran.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan aset kelistrikan serta mendukung keandalan sistem distribusi listrik yang melayani masyarakat.
Sinergi antara PLN dan kepolisian diharapkan terus berlanjut agar gangguan terhadap infrastruktur kelistrikan dapat dicegah dan pelayanan listrik kepada masyarakat tetap terjaga(YOPPEN)












