PROVINSI LAMPUNG

Proyek Rehabilitasi TK Darul Ulum 2 Lampung Timur Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat dan K3 Dipertanyakan

×

Proyek Rehabilitasi TK Darul Ulum 2 Lampung Timur Disorot, Papan Informasi Tak Terlihat dan K3 Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG TIMUR, / METRONEWS TV — Pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung TK Darul Ulum 2 di Dusun Bangun Rejo, Desa Sumberejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, menjadi sorotan warga. Sejumlah aspek pekerjaan dipertanyakan, mulai dari transparansi informasi proyek, kesesuaian spesifikasi material, hingga penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi pembangunan.

 

Proyek yang disebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan PAUD tersebut diharapkan berjalan sesuai ketentuan, baik dari sisi mutu pekerjaan, penggunaan anggaran, maupun keselamatan para pekerja.

 

Berdasarkan keterangan dan dokumentasi yang disampaikan kepada tim, terdapat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian serta klarifikasi dari pihak pelaksana dan instansi terkait.

 

Papan informasi proyek tidak terlihat

 

Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim tidak menemukan papan informasi proyek yang memuat keterangan mengenai nilai anggaran, sumber pendanaan, jangka waktu pelaksanaan, serta identitas pelaksana kegiatan.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi kepada masyarakat. Papan informasi merupakan salah satu sarana penting agar warga dapat mengetahui identitas kegiatan dan mengawasi pelaksanaannya.

 

Pihak pengelola proyek perlu memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyampaian informasi kegiatan serta ketentuan transparansi yang berlaku untuk program revitalisasi tersebut.

 

Spesifikasi baja ringan perlu diklarifikasi

 

Selain persoalan transparansi, material baja ringan yang digunakan di lokasi juga menjadi perhatian. Berdasarkan dokumentasi yang diterima, terlihat material dengan merek Gunung HRP Truss dan penandaan ukuran yang perlu diperiksa lebih lanjut.

 

Namun, foto atau tulisan pada material saja belum cukup untuk memastikan bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar atau menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Untuk memastikan kesesuaiannya, diperlukan pemeriksaan dokumen pengadaan, spesifikasi teknis dalam RAB, identitas produk, serta hasil pengukuran atau pengujian oleh pihak yang kompeten.

 

Warga berharap pihak pelaksana dan konsultan pengawas dapat menjelaskan spesifikasi material yang digunakan serta memastikan bahwa seluruh pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

 

Keselamatan pekerja menjadi perhatian

 

Aspek lain yang menjadi sorotan adalah penerapan keselamatan dan kesehatan kerja di lokasi proyek.

 

Dalam dokumentasi yang disampaikan, pekerja yang melakukan pekerjaan di area atap terlihat belum menggunakan sejumlah alat pelindung diri (APD) yang sesuai, seperti helm keselamatan dan perlengkapan pelindung lainnya.

 

Jika kondisi tersebut terkonfirmasi, pelaksana pekerjaan perlu segera melakukan evaluasi dan memastikan bahwa pekerja menggunakan APD sesuai risiko pekerjaan, khususnya ketika bekerja di ketinggian.

 

Penerapan keselamatan konstruksi bukan sekadar formalitas atau pemasangan spanduk imbauan, melainkan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan kerja. Konsultan pengawas dan penanggung jawab kegiatan juga perlu memastikan bahwa prosedur keselamatan diterapkan secara konsisten.

 

Warga meminta pengawasan diperketat

 

Seorang warga Dusun Bangun Rejo, Desa Sumberejo, menyampaikan harapannya agar pekerjaan yang menggunakan anggaran negara dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.

 

“Peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah seharusnya diterapkan. Pihak konsultan juga harus melakukan pengawasan secara proporsional karena pekerjaan ini menggunakan anggaran negara dan harus dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar warga tersebut kepada tim.

 

Warga meminta evaluasi dan klarifikasi

 

Atas sejumlah persoalan yang menjadi perhatian tersebut, warga berharap instansi terkait mengambil langkah sesuai kewenangannya, antara lain:

 

1. Dinas pendidikan terkait dan BPMP Provinsi Lampung diminta meninjau pelaksanaan program serta mengevaluasi aspek yang menjadi sorotan sesuai kewenangan masing-masing.

2. P2SP dan pihak pelaksana kegiatan diminta memberikan penjelasan mengenai informasi proyek, kesesuaian material dengan RAB, serta penerapan prosedur keselamatan kerja.

3. Konsultan pengawas diminta menjelaskan pelaksanaan pengawasan mutu pekerjaan dan penerapan K3 di lapangan.

4. Instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang diharapkan menindaklanjuti laporan apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat diverifikasi.

 

Hak jawab dan klarifikasi

 

Hingga berita ini disusun, pihak sekolah dan Ketua P2SP TK Darul Ulum 2 Desa Sumberejo belum memberikan keterangan kepada tim. Upaya konfirmasi perlu terus dilakukan agar pihak-pihak terkait memperoleh kesempatan menyampaikan penjelasan dan hak jawab.

 

Redaksi TAJAM24.COM / METRONEWS TV membuka ruang bagi pihak sekolah, P2SP, konsultan pengawas, pelaksana pekerjaan, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi, akuntabilitas, mutu pembangunan, dan keselamatan kerja dalam pelaksanaan program yang menggunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!