BEKASI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sejumlah pejabat dan pihak terkait diperiksa untuk mendalami proyek pengadaan yang diduga berkaitan dengan anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo.
Salah satu saksi yang diperiksa adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha. Selain Aria, KPK juga memeriksa anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin serta sejumlah pihak dari unsur pemerintah daerah dan swasta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengonfirmasi kepada para saksi mengenai sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi yang diduga terkait dengan Yayat Sudrajat.
“Untuk pemeriksaan saksi-saksi, penyidik mengonfirmasi terkait sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang diduga terkait dengan YYS (Yayat Sudrajat),” kata Budi, seperti diberitakan ANTARA.
DPRD Ikut Didalami
Pemeriksaan terhadap pimpinan dan anggota DPRD menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara karena penyidik juga mendalami proyek-proyek yang berkaitan dengan pengadaan di lingkungan Pemkab Bekasi.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aria Dwi Nugraha, Nyumarno dan Iin Farihin. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami pengetahuan serta keterkaitan para saksi dengan proyek-proyek yang sedang diusut.
Selain unsur legislatif, sejumlah pihak swasta, ajudan bupati, pejabat teknis pemerintah daerah dan pengurus lembaga masyarakat juga masuk dalam pemeriksaan KPK.
Nama Yayat Muncul dalam Pengembangan Perkara
Nama Yayat Sudrajat mencuat dalam pengembangan perkara dugaan suap proyek Pemkab Bekasi. KPK kini menelusuri proyek-proyek yang diduga memiliki keterkaitan dengan dirinya.
Dalam perkembangan sebelumnya, nama Yayat juga muncul dalam persidangan perkara korupsi yang berkaitan dengan pengaturan proyek di Pemkab Bekasi. Sejumlah laporan menyebut dugaan peran Yayat sebagai perantara proyek, namun dugaan tersebut tetap menjadi materi yang harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.
KPK kemudian menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengembangkan perkara tersebut. Hingga pengumuman perkembangan penyidikan, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka baru dalam perkara pengembangan tersebut.
Bukan Sekadar Memeriksa, KPK Telusuri Rantai Proyek
Pendalaman KPK menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada dugaan penerimaan atau pemberian uang, tetapi juga menyasar bagaimana proyek pengadaan dapat diarahkan dan siapa saja yang mengetahui ataupun memiliki peran dalam proses tersebut.
Sejumlah saksi dari unsur pemerintah daerah dan swasta telah dimintai keterangan. KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pihak yang tidak memenuhi panggilan penyidik.
Di titik ini, publik menunggu sejauh mana penyidik dapat mengurai rantai pengambilan keputusan, proses pengadaan, pihak yang memperoleh proyek, hingga dugaan aliran danayang berkaitan dengan perkara tersebut.
Status Saksi Belum Tersangka
Pemeriksaan terhadap Aria Dwi Nugraha maupun saksi lainnya tidak otomatis menunjukkan keterlibatan pidana. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara ini.
Karena itu, setiap dugaan keterlibatan pihak lain masih harus menunggu hasil penyidikan dan bukti yang diperoleh KPK.
Pengusutan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tata kelola proyek dan anggaran pemerintah daerah. Transparansi proses pengadaan serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat menjadi bagian penting untuk memastikan perkara tersebut dapat diungkap secara utuh.(*)












