MUARO JAMBI — Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Muaro Jambi diperkuat hingga tingkat desa. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Muaro Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan kerja sama berlangsung di Bukit Cinto Kenang, Sengeti, dan disaksikan langsung Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala BNN Kota Jambi Kombes Pol. Marinus Marantika Sitepu, Ketua Forum BPD Kabupaten Muaro Jambi Zaenal Abidin, serta jajaran pengurus Forum BPD.
Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan program **Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)** berbasis pedesaan.
Forum BPD diharapkan dapat mengambil peran dalam menyampaikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika kepada masyarakat. Posisi BPD yang berada dekat dengan masyarakat dinilai dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memperkuat pencegahan sejak tingkat desa.
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menyatakan pemerintah daerah mendukung kolaborasi tersebut sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Pemerintah desa dan BPD memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan warga. Kolaborasi ini diharapkan mampu membendung peredaran narkoba agar tidak merambah ke desa-desa di Muaro Jambi,” kata Bambang.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Jambi Kombes Pol. Marinus Marantika Sitepu mengapresiasi komitmen Pemkab Muaro Jambi dan Forum BPD dalam memperkuat upaya P4GN hingga tingkat desa.
Namun, ia menegaskan bahwa kerja sama tersebut tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen semata. Implementasi di lapangan menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas program.
“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi direalisasikan melalui sosialisasi berkelanjutan, deteksi dini, hingga pembentukan Desa Bersinar (Bersih Narkoba),”tutur Marinus.
Kolaborasi antara Forum BPD dan BNN tersebut diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan desa.
Dengan keterlibatan pemerintah daerah, pemerintah desa, BPD, BNN, dan masyarakat, upaya P4GN diharapkan tidak hanya dilakukan ketika terjadi persoalan, tetapi menjadi gerakan pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan. (ANDI F)












