MUARO JAMBI — Seorang pekerja laki-laki berinisial lengkap Salmankan Sinaga, 21 tahun, ditemukan meninggal dunia di area lahan kerja PT Pesona Indah Wood (PIW), petak HAL 0047100, wilayah Desa Pematang Raman, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (7/10/2026) malam.
Berdasarkan laporan kepolisian, korban ditemukan di area semak belukar dengan kondisi leher terikat tali pada ranting pohon. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Penanganan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ilir bersama tim Identifikasi dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi, dipimpin IPDA Teguh Santiko Prasetyo, S.H., M.H.
Berawal dari Pencarian Rekan Kerja
Berdasarkan keterangan saksi yang tercantum dalam laporan, sekitar pukul 10.00 WIB, korban sempat bertemu dengan Herman, rekan kerjanya, di pondok kerja. Saat itu, korban meminjam sebilah parang dengan alasan hendak pergi ke tempat buang air besar.
Namun, setelah cukup lama ditunggu, korban tidak kembali dan tidak mengembalikan parang tersebut. Herman kemudian menanyakan keberadaan korban melalui grup WhatsApp karyawan.
Pencarian dilakukan setelah rekan-rekan kerja menyadari korban tidak berada di lokasi. Sekitar pukul 19.00 WIB, Jerri Sijabat menerima informasi berupa video melalui WhatsApp dari pacar korban yang berada di Medan. Video tersebut, menurut keterangan dalam laporan, berkaitan dengan dugaan niat korban untuk mengakhiri hidupnya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, Herman menemukan korban di area semak belukar dalam kondisi telah meninggal dunia. Ia kemudian memberitahukan temuan tersebut kepada rekan kerjanya dan menyampaikan informasi melalui grup WhatsApp karyawan.
Sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Reskrim Polsek Kumpeh Ilir menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan tim identifikasi serta Tim Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi untuk melakukan penanganan di lokasi.
Polisi Periksa Lokasi dan Saksi
Dalam penanganan awal, petugas melakukan pemeriksaan dan olah TKP, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menyelidiki keadaan di sekitar lokasi penemuan korban.
Jenazah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan luar atau visum et repertum. Berdasarkan laporan kepolisian, pemeriksaan luar tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain selain luka pada bagian leher yang diduga berkaitan dengan kondisi korban saat ditemukan.
Laporan tersebut juga menyebutkan adanya keterangan saksi mengenai persoalan hubungan asmara yang sebelumnya dialami korban. Meski demikian, informasi tersebut merupakan keterangan saksi dan tidak dengan sendirinya memastikan penyebab kematian.
Pihak keluarga, menurut laporan kepolisian, menerima kejadian tersebut dan menandatangani surat penolakan autopsi. Setelah proses penanganan, jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke Medan dan dimakamkan.
Penyelidikan dan Penghormatan terhadap Korban
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kepedulian terhadap kondisi orang-orang di sekitar, terutama ketika seseorang menunjukkan tanda-tanda tekanan emosional atau menyampaikan keinginan untuk menyakiti diri sendiri.
Informasi mengenai peristiwa ini perlu disampaikan secara hati-hati dengan tetap menghormati privasi keluarga. Penyebab dan latar belakang kejadian tidak sepatutnya disimpulkan hanya berdasarkan dugaan atau satu keterangan saksi.
Hingga laporan ini disusun, informasi yang tersedia bersumber dari laporan awal kepolisian mengenai penanganan TKP, pemeriksaan luar jenazah, dan keterangan saksi.(Andi/Metronews.id)












