Jawa Barat

Sudah Lapor Polisi, Water Meter Dicuri, Mengapa Pelanggan Masih Dibebani Rp850 Ribu?

×

Sudah Lapor Polisi, Water Meter Dicuri, Mengapa Pelanggan Masih Dibebani Rp850 Ribu?

Sebarkan artikel ini

INDRAMAYU, Metronewstv.ID— Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Tirta Darma Ayu di Desa Kongsijaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memunculkan persoalan baru.

Seorang pelanggan bernama Dede mengaku water meter yang terpasang di halaman rumahnya raib dicuri pada Kamis (20/8/2026).

Dede merupakan pelanggan aktif PDAM. Setelah mengetahui alat tersebut hilang, ia kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian berdasarkan arahan dari PDAM Cabang Lohbener.

Namun, persoalan justru berlanjut. Dede mengaku tetap diminta membayar biaya penggantian water meter sebesar Rp850 ribu oleh PERUMDAM Tirta Darma Ayu Cabang Lohbener.

Kondisi tersebut membuat Dede mempertanyakan posisi pelanggan yang menjadi korban pencurian. Sebab, selain kehilangan perangkat water meter, ia juga harus menghadapi beban biaya penggantian.

“Sudah laporan kehilangan di Polsek Widasari, eh… PDAM Cabang Lohbener masih saja dimintai biaya Rp850.000 untuk pergantian seperangkat alat water meter. Ini kan beban buat saya,” ungkap Dede.

Polisi Diminta Dalami Pencurian

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap kepolisian tidak hanya berhenti pada pemeriksaan awal, tetapi turut mendalami kemungkinan adanya pola pencurian water meter yang menyasar pelanggan PDAM.

Terlebih, water meter merupakan perangkat yang berada di area rumah pelanggan dan berkaitan langsung dengan pelayanan distribusi air.

Hingga sekitar sepekan setelah laporan dibuat, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Widasari.

“Masih penyelidikan, baru sebatas pemeriksaan saksi korban,” ujar penyidik Unit Reskrim Polsek Widasari.

Publik pun menunggu sejauh mana penyelidikan tersebut dilakukan. Apakah kasus ini merupakan pencurian yang berdiri sendiri atau terdapat kemungkinan pelaku menyasar sejumlah water meter pelanggan lainnya?

Pertanyaan tersebut penting dijawab agar masyarakat, khususnya pelanggan PDAM, mendapatkan rasa aman sekaligus kepastian bahwa kasus pencurian perangkat meteran tidak dianggap sebagai persoalan sepele.

Setelah Viral, PDAM Datangi Pelanggan

Persoalan semakin menarik perhatian setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Pihak PDAM Cabang Lohbener kemudian mendatangi pelanggan untuk menyampaikan permintaan maaf.

Dalam pertemuan tersebut disebutkan terdapat salah satu perangkat yang tidak dibelikan. Pihak PDAM kemudian berinisiatif mengembalikan uang sebesar Rp265 ribu kepada pelanggan dari total biaya Rp850 ribu.

Pengembalian tersebut menjadi catatan penting karena sebelumnya pelanggan mengaku dibebani biaya penggantian sebesar Rp850 ribu.

Namun demikian, persoalan yang lebih besar tetap berada pada dua sisi: **siapa pelaku pencurian water meter dan bagaimana sebenarnya mekanisme pembebanan biaya penggantian meter kepada pelanggan yang menjadi korban tindak pidana?

Kejelasan mengenai standar biaya, komponen penggantian, serta dasar pembebanan kepada pelanggan penting disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan bahwa pelanggan harus menanggung kerugian akibat pencurian yang terjadi di luar kehendaknya.

Di sisi lain, proses hukum atas dugaan pencurian juga perlu dikawal hingga ditemukan titik terang.

Masyarakat berharap Polsek Widasari dapat mengusut kasus tersebut secara profesional dan transparan. Jika ditemukan pelaku, motif dan kemungkinan adanya jaringan atau pola pencurian serupa juga perlu didalami.

Sementara pihak PERUMDAM Tirta Darma Ayu diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme penggantian water meter yang hilang akibat pencurian, termasuk dasar penetapan biaya dan komponen yang dibebankan kepada pelanggan.

Dengan demikian, pelanggan tidak hanya memperoleh kepastian pelayanan air bersih, tetapi juga perlindungan dan kejelasan ketika menjadi korban kehilangan perangkat yang berka

itan dengan layanan perusahaan daerah tersebut.(YN74)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!